Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Juni 2022 | 14:10 WIB
Aliansi Warga Solo (AWS) menggelar aksi damai mendukung otonomi baru Papua. [Dok]

SuaraSurakarta.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno, Rabu (6/4/2022).

Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Papua dinilai Aliansi Masyarakat Solo (AMS) memiliki berbagai manfaat besar untuk masyarakat Papua, salah satunya mengatasi konflik yang sering terjadi.

"Karena begitu luasnya wilayah Papua, sehingga kemanan, kesehatan hingga pendidikan menjadi subah permasalahan," kata koordinator (AMS) Dr BRM Kusumo Putro dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Solo, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Pesawat Susi Air Jatuh di Timika, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi ke Rumah Sakit

Kusumo memaparkan, dengan adanya otonomi baru, wilayah Papua memiliki berbagai pengembangan mulai provinsi, hingga kabupaten baru.

"Tentu ada Polda baru, Kodam, Kodim, Korem, Polres hingga Polsek baru. Sehingga ketika ada konflik, masyarakat lebih cepat dalam mengakses untuk penanggulangan keamanan," tambah dia.

Selain itu, Kusumo menyebut pemerataan di Papua juga harus diwujudkan. Karena Papua adalah Indonesia dan sebaliknya Indonesia adalah Papua.

Pihaknya juga mendukung pemerintah untuk menindak tegas oknum maupun kelompok yang mengganggu keamanan dan kedamaian masyarakat papua.

"Sekaligus, menindak tegas penolak daerah otonomi baru Papua dan otonomi khusus Papua," tandasnya.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban di Pedalaman Timika

Dalam aksi itu, Aliansi Warga Solo mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan dan merealisasi rencangan undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Dalam hal ini, rancangan pembentukan Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Sehingga bisa menjadi dasar pemerintah untuk segera melakukan pemekaran daerah otonomi baru Papua tersebut," tegas BRM Kusumo Putro.

Load More