Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 Juni 2022 | 19:34 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berfoto di salah satu bangsal di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). (Dokumentasi PDIP).

Rudy menambahkan, pasti ada pertimbangan dari ketua umum ketika menunjuk orang. Kepemimpinan Gibran di Kota Solo selama ini juga menjadi salah satu pertimbangan.

"Bukan saya yang menilai. Yang punya hak preogratif memberikan rekomendasi adalah ketua umum. Jika ketua umum sudah menyampaikan itu, tidak ada kader yang melawan, karena kader telah memberikan hak preogratif kepada ketua umum," tegas FX Hadi Rudyatmo.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Disebut Berasal dari Luar Daerah, Bekasi Termasuk?

Load More