SuaraSurakarta.id - Kasus seorang istri yang tertipu karena bersuami perempuan di Jambi menjadi perbincangan masyarakat luas.
Betapa tidak, korban baru mengetahui dirinya jadi korban penipuan setelah sekitar 10 bulan menjalani biduk rumah tangga.
Korban pun melaporkan pelaku yang dia kenal bernama Ahnaf Arrafif yang ternyata bernama asli Era Yani ke Pengadilan Negeri Jambi.
Dia menggugat Ahnaf Arrafif, suaminya sendiri, sebagai pelaku penipuan gelar pendidikan yang terkait identitas dirinya.
Setelah kasus itu mencuat, muncul sosok yang diduga sang korban menceritakan deretan kronologi kasus tersebut melalui akun Twitter @FashionkuStyle.
Dalam cuitannya itu, diketahui perempuan itu menjelaskan awal mula dirinya berkenalan dengan Ahnaf adalah melalui aplikasi kencan online.
Saat berkenalan itulah, pelaku tersebut mengaku bernama Petrus Gilbert Arrafif, seorang mualaf yang hendak mencari pasangan hidup atau istri.
"Dari sini dia mulai chat saya dan mengajak berkenalan. Setelah berkenalan selama 2 minggu, dia datang ke rumah saya di Jambi. Berniat untuk melamar saya. Notes tidak membawa identitas," tulis cuitan tersebut.
Lanjut cuitan itu, pelaku juga menggunakan modus berganti nama menjadi Ahnaf Arrafif agar menghilangkan nama baptis sebelum menikah.
Baca Juga: Viral Diundang Nikahan Teman Masa Kecil, Kostum Para Pria Ini Jadi Sorotan
"Setelah berkenalan dengan keluarga saya, dia mengaku sebagai dokter dan pengusaha batu bara. Saya dan ibu saya dikenalkan dengan org tua angkatnya yang bernama Syafni via video call," tambahnya.
Sekarang ini, Era Yani alias Ahnaf Arrafif menjadi tersangka pelanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan
-
Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakara Hari Ini 21 Februari 2026
-
5 Destinasi Ngabuburit di Kota Solo, dari Kuliner hingga Sejarah!