SuaraSurakarta.id - PSSI belum mengajukan diri secara resmi kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
Menurut Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, pihaknya baru sebatas berkomunikasi dengan AFC terkait hak dan kewajiban jika terpilih menjadi tempat penyelenggaraan turnamen tersebut.
"Kami sedang berkomunikasi dengan AFC. Kami belum mengetahui soal hak dan kewajibannya. Nanti ketika sudah mendapatkan informasi itu, saya akan melaporkannya kepada Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan-red) dan Komite Eksekutif PSSI," ujar Yunus dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (17/6/2022).
Setelah itu, dia melanjutkan, PSSI akan mengadakan rapat untuk memutuskan apakah mengajukan diri sebagai tuan rumah atau tidak.
Menurut Yunus, secara infrastruktur, Indonesia sebenarnya siap untuk menggulirkan Piala Asia 2023, yang rencananya digelar pada Juni-Juli 2023.
Apalagi, Indonesia memang tengah berbenah karena menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang kemungkinan berlangsung pada Mei-Juni 2023.
"Sepertinya, di jadwal, lima hari setelah Piala Dunia U-20 2023 akan berlangsung Piala Asia. Kami tentu akan melibatkan Shin Tae-yong (pelatih timnas Indonesia) untuk mengetahui pandangannya seperti apa," tutur Yunus.
AFC masih mencari tuan rumah baru untuk Piala Asia 2023 setelah China mengundurkan diri karena pandemi COVID-19.
Konfederasi sepak bola Asia itu pun mengirimkan penawaran kepada 47 negara anggotanya, termasuk Indonesia, untuk mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
Baca Juga: Sukses Antar Garuda ke Piala Asia 2023, Shin Tae-yong Tetap Dipercaya Pegang Timnas Senior
Dikutip dari media China CGTN, ada beberapa persyaratan yang diajukan AFC kepada negara yang berminat untuk menyelenggarakan Piala Asia 2023, seperti harus memiliki sedikit-dikitnya lima stadion yang memiliki kapasitas penonton minimal 20.000 ribu orang.
Kemudian, stadion untuk upacara pembukaan dan final harus dapat diisi minimal 40.000 orang. Selanjutnya, negara tuan rumah mesti dapat menyediakan dua lapangan latihan untuk setiap grup yang berisi empat tim.
Penyelenggara juga diwajibkan untuk menyiapkan beberapa hotel berbintang empat dan lima berstandar internasional. Negara tuan rumah harus menyediakan akses perjalanan internasional yang bebas.
AFC meminta tuan rumah memastikan adanya penerbangan domestik ketika jarak antarkota tempat pelaksanaan pertandingan lebih dari 200 kilometer. Terakhir, AFC meminta penyelenggara memastikan keamanan dan kenyamanan penonton serta semua pihak yang terlibat dalam turnamen.
Berita Terkait
-
PSSI Siapkan 3000 Tiket untuk Suporter China Hadir ke Stadion GBK
-
Penonton Jebolan Masih Berkeliaran di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Evaluasi Bakal Dilakukan
-
3 Pemain Kunci Timnas Yaman U-17 yang Perlu Diwaspadai oleh Skuad Indonesia
-
Debut dalam Laga Lawan China, Mampukah Emil Audero Penuhi Ekspektasi?
-
Geger! PSSI Incar Trio Liga Inggris, Media Vietnam Ketar-ketir Kekuatan Timnas Indonesia Meroket
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS