SuaraSurakarta.id - Menkopolhukam Mahfud Md mengabarkan bahwa dirinya usai melaksanakan kunjungan kerja ke Belanda dan Swiss.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya menyampaikan pidato mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) pada pembukaan sidang ke 50 Unied Nation Human Right Council atau Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa.
“Alhamdulillah, salah satu tugas penting dalam kunjungan saya ke Belanda dan Swiss sudah terlaksana degan baik,” tulisnya melalui twitter pribadi, Senin (13/6/2022).
“Hari ini, 13/6/22, saya menyampaikan pidato tetang Pemajuan HAM di Indonesia pada Pembukaan Sidang ke 50 "UN Human Rights Council" (Dewan HAM PBB) di Jenewa,” lanjunya.
Baca Juga: Abidzar Ngamuk Umi Pipik Dicibir karena Pakai Cadar: Sebut Soal Kadrun hingga HAM
Namun sayangnya, warganet malah menyentil cuitan sang menteri terkait kasus kematian 6 anggota laskar FPI yang tewas di TOL Jakarta-Cikampek KM 50.
“HAM. 50 KM Bagaimana Pak?,” tanya akun @ant****.
“Ham pimpa alium gambreng,” sindir akun @Rom***.
“Bos bicara ham di luar negeri tapi bagaimana kasus KM 50 bos? Lu bakal masuk neraka bos,” lanjutnya.
“Kalau korban km 50 bisa masuk agenda korban HAM atau tidak Prof,” ujar akun @1n***.
“Yakin pak, HAM di Indonesia sudah tepat dan benar? serius nanya pak,” ungkap akun @Del***.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut jika banyak masyarakat yang mengejek dan menertawai ketika polisi menetapkan status tersangka terhadap enam anggota laskar FPI yang tewas dalam tragedi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Saya ingin menjelaskan satu hal lagi yang saya jelaskan. Ada tertawaan publik semula masyarakat banyak yang ngejek, nyinyir gitu kenapa kok orang mati dijadikan tersangka," ujar Mahfud usai mendampingi Presiden Jokowi beremu Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI di Istana Kepresidenan.
Menurutnya, status tersangka terhadap enam laskar yang meninggal hanya dilakukan satu hari oleh polisi. Setelah itu dinyatakan gugur perkaranya.
"Enam laskar itu kan dijadikan tersangka oleh polisi itu hanya konstruksi hukum dijadikan tersangka sehari, kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya," ucap dia.
Mahfud menjelaskan berdasarkan konstruksi hukum yang dibangun Komnas HAM, bahwa ada temuan Laskar memancing aparat untuk melakukan kekerasan.
Hal tersebut kata Mahfud didasari bukti-bukti yang ada di Komnas HAM seperti kepemilikan senjata, proyektil dan kontak pihak yang memberi komando dalam penyerangan kepada aparat
"Karena konstruksi hukum yang dibangun oleh Komnas HAM itu ada orang yang terdiri atau yang bernama Laskar FPI itu kemudian memancing aparat untuk melakukan tindakan kekerasan dan membawa senjata. Ada bukti senjatanya, ada proyektilnya bahkan dilaporan Komnas HAM itu ada juga nomor telpon orang yang memberi komando, siapa itu?," tutur Mahfud.
Kontributor: Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
-
Persaingan Sengit! Kiper Jangkung Keturunan Surabaya Dikabarkan Siap Gabung Timnas Indonesia
-
5 Fakta Dugaan Ekskploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Ada yang Dijejali Kotoran Gajah
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Media Belanda Tiba-tiba Berikan Komentar Sindiran ke Mees Hilgers, Ada Apa?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita