SuaraSurakarta.id - Polres Klaten mengamankan dua orang terkait organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial IM dan SW. IM merupakan pimpinan atau amir wilayah Jawa Tengah, sedangkan SW adalah ketua cabang wilayah Klaten.
Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut terkait konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran pamflet, selebaran maklumat dan nasehat serta himbauan yang diduga membuat berita bohong yang belum pasti. Di mana menyebabkan keonaran di wilayah Klaten.
"Ada dua tersangka yang kami amankan, berinisial IM dan SW," ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat ditemui, Jumat (10/6/2022).
Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, 29 Mei 2022 di Kantor Wilayah Jawa Tengah Khilafatul Muslimin.
Di kantor yang beralamat di Gading, Sawahan, Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara berlangsung kegiatan konvoi motor syiar jamaah Khilafatul Muslimin di wilayah Jateng.
"Konvoi tersebut diikuti sekitar 50 orang dengan mengenakan sekitar 30 sepeda motor. Ini terjadi antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB," katanya.
Pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan di empat lokasi kantor dan dua rumah tinggal, Kamis (9/6/2022) kemarin.
Dari hasil penggeledahan tersebut barang bukti yang diamankan berupa rekaman video dan foto kegiatan konvoi.
Lalu pamflet yang berisi maklumat nasehat dan himbauan dari jamaah Khilafatul Muslimin, buku masalah Khilafatul Muslimin, bait, dua printer dan laptop.
CPU, buku laporan, tiga rim brosur maklumat, kwitansi setoran dana, kwitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin dan struktur organisasi.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat harus kopen lingkungan sekitar dari tingkat keluarga, tetangga kanan kiri, RT/RW hingga tingkat kecamatan.
"Saya minta tolong betul kepada masyarakat bisa kopen. Apabila ada pendatang baru yang memang belum tahu dan pasti bisa ditanyakan," jelas dia.
"Operasi yustisi juga akan kita lakukan terutama kepada pendatang yang masuk di Kabupaten Klaten," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan jika hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sudah ditetapkan dua tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana
-
Dorong Kolaborasi Mahasiswa, FST UDB Surakarta Sukses Helat Expo dan Temu Alumni Nasional