Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 09 Juni 2022 | 20:17 WIB
Ilustrasi kasus korupsi. [Pixabay/Alex F]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar terus dilakukan proses pemeriksaan.

Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara kasus dugaan penyimpangan dana yang masih dalam proses di Inspektorat Karanganyar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, gelar perkara kasus tersebut rencananya akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Gelar perkara akan dilakukan, setelah audit di Inspektorat Karanganyar selesai.

Baca Juga: Geledah Dua Rumah, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua

"Kami masih menunggu audit selesai. Kami menyerahkan sepenuhnya audit pengelolaan dana Bumdes Berjo kepada Inspektorat. Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," kata Tubagus Gilang, Kamis (9/6/2022).

Berapa perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut, Gilang belum bisa memastikannya. "Tunggu audit selesai dulu," tuturnya.

Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana di Bumdes Berjo saat ini masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Pidsus.

Setelah gelar perkara, nantinya akan ditentukan apakah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan, diperpanjang waktu penyelidikannya, atau ada opsi lain.

Sejauh ini, sudah ada 15 saksi yang diperiksa penyidik Kejari Karanganyar, dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Badruzzaman Saksi Kunci Aliran Suap Fee 4 Proyek Infrastuktur Muba Menjerat Dodi Reza Alex

Load More