SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta merayakan hari jadi ke-75, Selasa (7/6/2022).
Ironisnya, Pemkot Yogyakarta mendapat 'hadiah' penggeledahan ruang kerja wali kota, alih-alih kue ulang tahun.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus suap penerbitan perizinan pembangunan apartemen di Kota Gudeg.
Seperti diketahui, kasus tersebut melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Melansir ANTARA, sejumlah petugas KPK datang ke kompleks Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIB didampingi personel kepolisian dari Brimob Polda DIY.
Selain di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, penggeledahan kemudian dilanjutkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta yang juga berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.
KPK telah menetapkan empat tersangka untuk kasus suap perizinan apartemen di Kota Yogyakarta, yang terdiri atas tiga dari Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai penerima suap, yaitu mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NWH serta ajudan dan sekretaris pribadi HS, TBY, serta tersangka pemberi suap dari pengembang yang mengajukan izin ON.
Sementara itu, Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan bahwa dugaan kasus suap yang kini tengah diselidiki KPK bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki penerbitan berbagai perizinan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, tidak hanya IMB untuk apartemen, tetapi juga perizinan komersial lainnya.
"Saya kira kasus ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN dan pejabat publik di Pemerintah Kota Yogyakarta untuk selalu menaati aturan serta tidak mudah terpancing menerima sesuatu sebagai imbalan," kata dia.
Ia pun berharap agar peran dan fungsi Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta terus diperkuat sebagai salah satu upaya untuk pencegahan potensi korupsi.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dwi Chandra Putra meminta agar perizinan yang diterbitkan semasa mantan Wali Kota Yogyakarta HS menjabat perlu ditelusuri kembali sejalan dengan pernyataan KPK saat memberikan keterangan pers yang menyatakan akan menelusuri perizinan lain yang diduga juga berkaitan dengan gratifikasi.
Dwi Chandra Putra menambahkan bahwa penelusuran dapat diawali dengan perizinan sejumlah bangunan sempat mendapat sorotan publik seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan A.M. Sangaji, dan di Jalan Ipda Tut Harsono.
Jika selama penelusuran ditemukan unsur yang diduga melanggar aturan, lanjut dia, maka akan memperkuat penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Begitu pula sebaliknya. Jika proses penerbitan izin sudah sesuai dengan aturan, pegawai bisa bekerja dengan nyaman," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
7 Wisata Dekat Pasar Gede Solo yang Paling Cocok untuk Healing di Akhir Pekan
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!