SuaraSurakarta.id - Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva mengatakan Pemerintah perlu secara bijak mengantisipasi tumbuhnya gerakan kepemimpinan khilafah, dengan memperhatikan pola dan bentuk gerakan tersebut.
"Tumbuhnya gerakan ini (khilafah) harus diantisipasi sedemikian rupa dengan bijak oleh Pemerintah. Apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus berdasarkan pada pola, bentuk, dan berbagai aspek lain dari gerakan itu," kata Hamdan dikutip dari ANTARA, Jumat (3/6/2022).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan tiga dinamika organisasi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah ketika akan menentukan kebijakan terkait penanganan suatu organisasi.
Apabila suatu organisasi hanya sekadar diskusi akademis, perbincangan, dan pertukaran pemikiran, lanjutnya, maka sebaiknya negara tidak perlu melakukan intervensi karena hal itu merupakan wujud kebebasan berpendapat.
Namun, katanya, apabila gerakan suatu organisasi sudah mulai terorganisir dan terstruktur, seperti mulai melakukan kegiatan terencana dan memiliki program dengan maksud melawan tujuan dasar negara, maka Pemerintah harus melarang organisasi tersebut.
"Harus dilarang, harus distop supaya tidak berkembang, karena pada saatnya itu akan membuat perpecahan di antara anak bangsa," tegasnya.
Selanjutnya, jika terdapat suatu organisasi yang kegiatannya sudah mengarah pada tindakan kekerasan, bahkan secara ekstrem, maka pembubaran terhadap kelompok itu saja tidak cukup.
Menurut Hamdan, Pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap organisasi yang sudah menggunakan kekerasan karena membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Jadi, ada beberapa tingkat eskalasi dimana negara harus mengambil keputusan dan kebijakan apa," katanya.
Baca Juga: Buru Kelompok Pemotor Konvoi Atribut Khilafah, Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus
Hamdan menjelaskan hal itu untuk menanggapi fenomena konvoi pengendara motor di wilayah Jakarta Timur dengan membawa atribut khilafah dan membagikan selebaran bertuliskan "Khilafatul Muslimin", Minggu (29/5).
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, kegiatan konvoi dengan membawa atribut khilafah itu merupakan aktivitas yang melanggar konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!