SuaraSurakarta.id - Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva mengatakan Pemerintah perlu secara bijak mengantisipasi tumbuhnya gerakan kepemimpinan khilafah, dengan memperhatikan pola dan bentuk gerakan tersebut.
"Tumbuhnya gerakan ini (khilafah) harus diantisipasi sedemikian rupa dengan bijak oleh Pemerintah. Apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus berdasarkan pada pola, bentuk, dan berbagai aspek lain dari gerakan itu," kata Hamdan dikutip dari ANTARA, Jumat (3/6/2022).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan tiga dinamika organisasi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah ketika akan menentukan kebijakan terkait penanganan suatu organisasi.
Apabila suatu organisasi hanya sekadar diskusi akademis, perbincangan, dan pertukaran pemikiran, lanjutnya, maka sebaiknya negara tidak perlu melakukan intervensi karena hal itu merupakan wujud kebebasan berpendapat.
Namun, katanya, apabila gerakan suatu organisasi sudah mulai terorganisir dan terstruktur, seperti mulai melakukan kegiatan terencana dan memiliki program dengan maksud melawan tujuan dasar negara, maka Pemerintah harus melarang organisasi tersebut.
"Harus dilarang, harus distop supaya tidak berkembang, karena pada saatnya itu akan membuat perpecahan di antara anak bangsa," tegasnya.
Selanjutnya, jika terdapat suatu organisasi yang kegiatannya sudah mengarah pada tindakan kekerasan, bahkan secara ekstrem, maka pembubaran terhadap kelompok itu saja tidak cukup.
Menurut Hamdan, Pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap organisasi yang sudah menggunakan kekerasan karena membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Jadi, ada beberapa tingkat eskalasi dimana negara harus mengambil keputusan dan kebijakan apa," katanya.
Baca Juga: Buru Kelompok Pemotor Konvoi Atribut Khilafah, Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus
Hamdan menjelaskan hal itu untuk menanggapi fenomena konvoi pengendara motor di wilayah Jakarta Timur dengan membawa atribut khilafah dan membagikan selebaran bertuliskan "Khilafatul Muslimin", Minggu (29/5).
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, kegiatan konvoi dengan membawa atribut khilafah itu merupakan aktivitas yang melanggar konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada