SuaraSurakarta.id - Anggota kepolisian Polsek Pasar Kliwon, Solo menciduk pasangan suami istri setelah tertangkap tangan membawa minuman keras (miras) jenis ciu, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan miras jenis ciu sebanyak 26 botol air mineral berukuran besar dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost, menjelaskan identitas dari pasangan suami istri atau pasutri tersebut yakni berinisial SDT (24) dan istrinya berinisial NA (24). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
"Keduanya diamankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah antisipasi gangguan Kamtibmas maupun pekat," ungkap Preevost mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/5/2022).
Kapolsek menjelaskan, pasutri tersebut diamankan anggota pada saat anggota melintas di jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul.
Polisi melihat dua orang berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam.
Karena curiga akhirnya pengendara tersebut diberhentikan. Setelah tas dibuka, ternyata berisi miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol.
"Dari tangan kedua pelaku kita berhasil menyita barang bukti miras jenis ciu sebanyak 26 botol dan 1 unit sepeda motor yamaha mio yang digunakan pelaku saat membawa miras tersebut," imbuhnya.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon guna dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring," jelas Kapolsek Pasar Kliwon.
Baca Juga: Jelang Penyelenggaraan Formula E di Jakarta, Netizen Ribut Masalah Sponsor
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui operasi pekat merupakan program unggulan.
"Apabila warga melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Surakarta dan kami akan segera menindaklanjutinya laporan tersebut," pinta Kapolresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Penggugat Mampu Beli Mobil Esemka, PT SMK: Terbukti Kita Berproduksi
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
LUX Surakarta: Destinasi Kuliner Baru di Solo yang Wajib Dicoba, Jauh dari Kata Membosankan
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu