SuaraSurakarta.id - Anggota kepolisian Polsek Pasar Kliwon, Solo menciduk pasangan suami istri setelah tertangkap tangan membawa minuman keras (miras) jenis ciu, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan miras jenis ciu sebanyak 26 botol air mineral berukuran besar dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost, menjelaskan identitas dari pasangan suami istri atau pasutri tersebut yakni berinisial SDT (24) dan istrinya berinisial NA (24). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
"Keduanya diamankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah antisipasi gangguan Kamtibmas maupun pekat," ungkap Preevost mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Jelang Penyelenggaraan Formula E di Jakarta, Netizen Ribut Masalah Sponsor
Kapolsek menjelaskan, pasutri tersebut diamankan anggota pada saat anggota melintas di jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul.
Polisi melihat dua orang berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam.
Karena curiga akhirnya pengendara tersebut diberhentikan. Setelah tas dibuka, ternyata berisi miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol.
"Dari tangan kedua pelaku kita berhasil menyita barang bukti miras jenis ciu sebanyak 26 botol dan 1 unit sepeda motor yamaha mio yang digunakan pelaku saat membawa miras tersebut," imbuhnya.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon guna dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring," jelas Kapolsek Pasar Kliwon.
Baca Juga: Niat Baik Menampung Pengungsi Ukraina, Hubungan Pasangan Ini Malah Hancur
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui operasi pekat merupakan program unggulan.
"Apabila warga melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Surakarta dan kami akan segera menindaklanjutinya laporan tersebut," pinta Kapolresta Solo.
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Kepergok! Petugas Cerita saat Halau Keluarga Tahanan KPK Selundupkan Miras di Botol Air Putih
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu