Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 26 Mei 2022 | 11:11 WIB
Tangkapan layar video Bos Jalan Tol Jusuf Hamka ngaku tak pernah lulus kuliah. [TikTok]

SuaraSurakarta.id - Konglomerat pemilik perusahaan jalan tol Jusuf Hamka pernah berjiba baku membela orang-orang Tionghoa saat menghadapi kasus Ahok.

Jusuf Hamka tidak menampik buntut dari kasus Ahok berdampak pada orang-orang Tionghoa yang ada di Indonesia.

Melalui unggahan video di kanal youtube Ham Deded, Jusuf Hamka saat kasus Ahok dirinya resah melihat orang-orang diludahi oleh para pembenci mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Di musala-musala dan di kampung-kampung saya kan suka salat turun ke bawah. Ternyata banyak yang provokasi, kalau kita ketemu sih Tionghoa kita ludahi," kata Jusuf Hamka.

Baca Juga: Orang Keturunan atau Bukan Pribumi Disebut Mampu Pimpin Indonesia Tanpa Pandang Bulu, Jusuf Hamka: Contoh Barrack Obama

Saat itu Jusuf Hamka sangat khawatir ketika orang-orang Tionghoa melawan andai ia tidak terima diludahin.

"Kalau sampai diludahin, orang-orang Tionghoa itu ada yang diem ngalah dan ada juga yang ngelawan," imbuhnya.

"Kalau ketemu orang Tionghoa dari Medan, Pontianak, atau Bangka Belitung itu kan galak-galak juga. Kalau ngelawan kan bisa perang," sambungnya.

Untuk mencegah hal-hal tersebut, Jusuf Hamka pun memberanikan diri untuk bertemu Habib Rizieq mengenai persoalan tersebut.

"Saya akhirnya datangin Habib Rizieq dan bilang tidak ada teman-teman Tionghoa yang melegalisasi apa yang dikatakan teman kita yang menista agama. Akhirnya mereka pun mengerti," jelasnya.

Baca Juga: Jusuf Hamka Bongkar Dua Sosok Penting yang Membawanya Jadi Konglomerat, Warganet: Masya Allah

Setelah bertemu Habib Rizieq, Jusuf Hamka pun bersahabat baik dengan ulama besar FPI dan para simpatisannya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka pada tahun 2016 yang lalu.

Ahok harus rela masuk penjara selama kurang lebih dua tahun. Ia terjerat kasus penistaan agama terkait kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang ia sampaikan saat kampanye Pilkada 2017 di Kepulauan Seribu.

Saat itu masyarakat Indonesia banyak yang tak terima diucapan Ahok. Bahkan umat muslim sampai menggelar demo berjilid-jilid di Monas agar Ahok diadili dan mendapat hukuman atas ucapnnya tersebut.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More