SuaraSurakarta.id - Pernikahan adik Presiden Joko Widodo, Idayati dengan Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi) terus disiapkan.
Namun demikian, persiapan pernikahan itu menyisakan satu tahapan, yakni jonggolan atau klarifikasi data.
Kepala KUA Banjarsari, Surakarta, Arba'in Basyar mengatakan seharusnya klarifikasi data dilakukan pada Sabtu (21/5/2022) lalu, namun pada saat itu calon mempelai laki-laki berhalangan untuk mengikutinya.
"Ketua MK banyak acara, jadi diundur hari Rabu (25/5). Ini masih menunggu konfirmasi dari utusannya. Kalau enggak, ya nunggu H-1," kata Arba'in dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan pada prosedur klarifikasi data tersebut calon mempelai wanita, laki-laki, dan wali nikah diwajibkan untuk menghadiri.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah wali dari calon mempelai wanita, yakni Presiden Jokowi, hadir pada klarifikasi data tersebut.
"Untuk lokasi juga masih menunggu konfirmasi, jonggolan ini bisa di mana saja. (Klarifikasi data) secara administrasi dan ada hal-hal yang kami fix-kan untuk acara Tanggal 26 Mei (hari H pernikahan), supaya nanti dalam pelaksanaan lancar, agar data yang di buku nikah betul, tidak ada perubahan," katanya.
Terkait dengan persiapan KUA Banjarsari, ia memastikan sudah siap seluruhnya. Menurut dia, nanti akan disiapkan dua penghulu.
"Insya Allah saya (bertindak sebagai penghulu), cadangannya bapak Amin Budianto," katanya.
Baca Juga: Undangan Pernikahan Ketua MK dan Adik Presiden Jokowi, Ada Barcode Khusus untuk Akses Masuk
Sementara itu, dikatakannya, untuk prosesi ijab kabul bisa dilakukan di rumah mempelai. Meski demikian, menurut dia, harus ada izin dari Satgas Gugus Kota Surakarta.
"Ini sudah sesuai dengan surat edaran dari Pemkot Surakarta," katanya.
Berita Terkait
-
Pengakuan Baru Firdaus Oiwobo Masih Keluarga Jokowi, Ternyata Ini Hubungannya
-
Makin Ngelantur? Firdaus Oiwobo Klaim Anwar Usman Paman Gibran Keluarganya: Itu Om Gue
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
-
Ipar Jokowi Sempat Dilarikan ke RS usai Jatuh saat Pimpin Sidang di MK, Begini Kondisi Terbaru Anwar Usman!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri