SuaraSurakarta.id - Aksi miris dilakukan empat bocah ingusan yang tertangkap tangan mencuri kotak amal masjid.
Keempat pelaku yakni MRA (16), NAS (14), MIR (14), dan RMI (14) diamankan polisi dalam kasus yang terjadi di Masjid Al Mutaqqin, Jalan Alahair dan Masjid Al Inayah yang terletak di Jalan Alah Air, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Melansir ANTARA, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Iptu Tony Prawira, menjelaskan kronologisnya bermula Minggu (15/5/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB pada tiga tempat berbeda dan viral di media sosial.
Selain membongkar kotak infak di Masjid Al Mutaqqin, Jalan Alahair dan Masjid Al Inayah yang terletak di Jalan Alah Air, mereka juga membobol bengkel sepeda motor.
"Saya langsung memerintahkan tim untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kejadian tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Iptu Tony.
Hasil penyelidikan itu, kata Tony, pemilik bengkel tersebut mengaku terdapat sejumlah peralatan atau barang-barang bekas yang hilang.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan dan menginterogasi para pelaku pencurian berdasarkan ciri yang terekam pada CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian itu berupa shock breaker bekas, tromol bekas, kanvas rem bekas. Barang hasil curian tersebut telah dijual kepada penampung barang-barang bekas seharga Rp20.000. Uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan para pelaku," katanya pula.
Usai melakukan aksinya di bengkel, para pelaku kemudian membongkar kotak infak Masjid Al Mutaqqin dan berhasil mencuri uang sebesar Rp40.000. Sedangkan pencurian kotak infak masjid Al-Inayah dilakukan para pelaku pada Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dini hari dan mengambil uang Rp21.000.
Atas perkara itu, kata Iptu Tony, pihaknya telah menghubungi para korban yakni pemilik bengkel, pengurus Masjid Al Inayah dan pengurus Masjid Al Mutaqqin.
Para korban tidak mau melaporkan perkara tersebut untuk diproses secara hukum mengingat para pelaku masih di bawah umur.
"Untuk menyelesaikan perkara ini, maka kami memanggil pihak korban dan mempertemukan langsung dengan para pelaku di Polres Kepulauan Meranti. Masing-masing pihak telah sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Para pelaku dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya.
Para pelaku juga telah membuat surat pernyataannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.
"Perdamaian atas perkara itu juga disaksikan oleh orangtua para pelaku dan perwakilan guru tempat para pelaku mengikuti pendidikan (sekolah)," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso