SuaraSurakarta.id - Pemerintah melalui Presiden Joko Jokowi melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
Menanggapi keputusan itu, Pemkot Solo pun siap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
"Kita ikuti saja lah kebijakan itu. Karena kondisi di lapangan sudah landai," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Selasa (17/5/2022).
Ahyani menjelaskan, meski sudah ada pelonggaran pemakaian masker tetap masih ada pembatasan.
Pembatasan-pembatasan tersebut seperti berada di ruang tertutup, tempat-tempat kerumunan dan yang lainnya.
"Kita sepakat. Kita coba lah, nanti kalau ada lonjakan kasus bisa kita rem lagi, itu saja nggak apa-apa. Kan masih ada batasan-batasan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Ahyani mengatakan, jadi masyarakat boleh tidak memakai masker di tempat terbuka. Pada saat tidak kerumunan juga, kalau berada di dalam ruangan harus pakai masker.
"Sekarang juga banyak masyarakat yang sudah pakai masker. Ini kan masa-masa transisi. Kalau kasusnya tidak terjadi lonjakan, kita biarkan saja," sambungnya.
Baca Juga: Epidemiolog Ingatkan Bahwa Tidak Setiap Area Outdoor Aman Untuk Lepas Masker
Menurutnya, untuk kasus di Kota Solo saat ini landai tidak ada lonjakan dua hingga tiga minggu ini. Kalau status sesuai pemerintah pusat itu, Solo masuk level dua. Kalau dari provinsi level satu.
"Angka kasusnya itu di bawah 10, bahkan di bawah lima. Hari ini saja ada dua kasus. Kita mengikuti pusat masih level dua dan tidak apa-apa," terang dia.
"Meski masih level dua, tapi kebijakannya itu tidak seketat dulu sudah banyak pelonggaran. Kita lihat sikon lah, angka-angka kejangkitannya itu tidak tidak tinggi lagi," paparnya.
Ahyani menambahkan, untuk berlakunya kapan ikuti kebijakan dari pemerintah pusat saja.
Kalau nanti secara resmi dan dituangkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota, maka minggu depan saat rapat koordinasi.
"Kalau sekarang sudah diberlakukan tidak masalah dan tidak apa-apa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi
-
Menggebrak Ekonomi Lokal: 2.100 Pelari Siksorogo Ring of Lawu Ramaikan Tawangmangu
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!