SuaraSurakarta.id - Pemerintah melalui Presiden Joko Jokowi melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
Menanggapi keputusan itu, Pemkot Solo pun siap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
"Kita ikuti saja lah kebijakan itu. Karena kondisi di lapangan sudah landai," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Selasa (17/5/2022).
Ahyani menjelaskan, meski sudah ada pelonggaran pemakaian masker tetap masih ada pembatasan.
Pembatasan-pembatasan tersebut seperti berada di ruang tertutup, tempat-tempat kerumunan dan yang lainnya.
"Kita sepakat. Kita coba lah, nanti kalau ada lonjakan kasus bisa kita rem lagi, itu saja nggak apa-apa. Kan masih ada batasan-batasan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Ahyani mengatakan, jadi masyarakat boleh tidak memakai masker di tempat terbuka. Pada saat tidak kerumunan juga, kalau berada di dalam ruangan harus pakai masker.
"Sekarang juga banyak masyarakat yang sudah pakai masker. Ini kan masa-masa transisi. Kalau kasusnya tidak terjadi lonjakan, kita biarkan saja," sambungnya.
Baca Juga: Epidemiolog Ingatkan Bahwa Tidak Setiap Area Outdoor Aman Untuk Lepas Masker
Menurutnya, untuk kasus di Kota Solo saat ini landai tidak ada lonjakan dua hingga tiga minggu ini. Kalau status sesuai pemerintah pusat itu, Solo masuk level dua. Kalau dari provinsi level satu.
"Angka kasusnya itu di bawah 10, bahkan di bawah lima. Hari ini saja ada dua kasus. Kita mengikuti pusat masih level dua dan tidak apa-apa," terang dia.
"Meski masih level dua, tapi kebijakannya itu tidak seketat dulu sudah banyak pelonggaran. Kita lihat sikon lah, angka-angka kejangkitannya itu tidak tidak tinggi lagi," paparnya.
Ahyani menambahkan, untuk berlakunya kapan ikuti kebijakan dari pemerintah pusat saja.
Kalau nanti secara resmi dan dituangkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota, maka minggu depan saat rapat koordinasi.
"Kalau sekarang sudah diberlakukan tidak masalah dan tidak apa-apa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan