SuaraSurakarta.id - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan Kementerian Dalam Negeri mendukung program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF dalam bidang perlindungan anak periode 2021-2025 sebagaimana tertuang dalam annual work plan kementerian/lembaga.
Salah satu output penting dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Teguh dalam acara workshop pengembangan panduan perencanaan dan penganggaran layanan perlindungan anak di daerah tahun anggaran 2022 yang dihelat di Hotel Quest Semarang pada tanggal 17 Mei 2022.
Menurut Teguh dalam pernyataan tertulis, panduan perencanaan dan penganggaran layanan perlindungan anak di daerah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan perlindungan anak yang tersebar di sejumlah perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah mengingat urusan perlindungan anak merupakan urusan lintas sector yang perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target dan sasaran pembangunan daerah.
Dirjen Bina Bangda Kemendagri menaruh harapan besar pada integrasi perencanaan dan penganggaran perlindungan anak agar dapat digunakan sebagai dasar dalam membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan perlindungan anak sebagai upaya menyelesaikan persoalan perlindungan anak sejak perencanaan.
Hal ini juga diamini oleh Chief Protection UNICEF yang menekankan betapa perencanaan terintegrasi perlindungan anak amat signifikan sebagai langkah kolaboratif untuk menghimpun penyelesaian masalah yang tersebar di berbagai sector.
Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai salah satu lokasi uji coba draft panduan integrasi perlindungan anak karena capaian target dan dukungan kepala daerah yang meyakinkan.
Dalam sambutannya kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyambut baik kegiatan penyusunan panduan penginterasian sebagai kegiatan strategis karena perlindungan anak dan pemenuhan hak anak merupakan isu lintas sector yang mendesak perlu diselesaikan.
Provinsi Jawa Tengah meletakkan pemenuhan hak anak sebagai isu pembangunan manusia untuk mencegah pernikahan usia anak, kekerasan terhadap anak dan anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan regulasi untuk menjadi landasan aksi perlindungan anak antara lain Perda Nomor 7 Tahun 2013 dan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang sudah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh dinas dengan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait melalui unit pelaksana teknis dinas.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Kim Soo Hyun, Ini Alasan Penting Kenapa Orang Dewasa Dilarang Pacari Anak di Bawah Umur
-
Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP
-
Felix Stray Kids Bergabung dalam Kampanye UNICEF untuk Anak Membutuhkan
-
Tanggal 11 Desember Diperingati HUT UNICEF, Sosok Ludwik Rajchman Punya Peran Penting
-
Hak Perempuan Korban Kekerasan Jadi Prioritas, Menteri PPPA Kampanye di CFD
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Kabar Gembira Lur! Pemkot Solo dan Kedubes India Siapkan Beasiswa S1 dan S2
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!