SuaraSurakarta.id - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan Kementerian Dalam Negeri mendukung program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF dalam bidang perlindungan anak periode 2021-2025 sebagaimana tertuang dalam annual work plan kementerian/lembaga.
Salah satu output penting dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Teguh dalam acara workshop pengembangan panduan perencanaan dan penganggaran layanan perlindungan anak di daerah tahun anggaran 2022 yang dihelat di Hotel Quest Semarang pada tanggal 17 Mei 2022.
Menurut Teguh dalam pernyataan tertulis, panduan perencanaan dan penganggaran layanan perlindungan anak di daerah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan perlindungan anak yang tersebar di sejumlah perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah mengingat urusan perlindungan anak merupakan urusan lintas sector yang perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target dan sasaran pembangunan daerah.
Dirjen Bina Bangda Kemendagri menaruh harapan besar pada integrasi perencanaan dan penganggaran perlindungan anak agar dapat digunakan sebagai dasar dalam membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan perlindungan anak sebagai upaya menyelesaikan persoalan perlindungan anak sejak perencanaan.
Hal ini juga diamini oleh Chief Protection UNICEF yang menekankan betapa perencanaan terintegrasi perlindungan anak amat signifikan sebagai langkah kolaboratif untuk menghimpun penyelesaian masalah yang tersebar di berbagai sector.
Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai salah satu lokasi uji coba draft panduan integrasi perlindungan anak karena capaian target dan dukungan kepala daerah yang meyakinkan.
Dalam sambutannya kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyambut baik kegiatan penyusunan panduan penginterasian sebagai kegiatan strategis karena perlindungan anak dan pemenuhan hak anak merupakan isu lintas sector yang mendesak perlu diselesaikan.
Provinsi Jawa Tengah meletakkan pemenuhan hak anak sebagai isu pembangunan manusia untuk mencegah pernikahan usia anak, kekerasan terhadap anak dan anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan regulasi untuk menjadi landasan aksi perlindungan anak antara lain Perda Nomor 7 Tahun 2013 dan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang sudah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh dinas dengan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait melalui unit pelaksana teknis dinas.
Tersemat asa bahwa melalui workshop integrasi perencanaan perlindungan anak ini, hak-hak anak untuk hidup sejahtera, terbebas dari ancaman kekerasan dan terpenuhi kebutuhan dasarnya kian menjadi nyata. Merealisasikan Indonesia layak anak dari daerah.
Berita Terkait
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Kasus Kekerasan Balita di Daycare Surabaya Berujung Damai, KemenPPPA Ultimatum Polisi: Usut Tuntas
-
Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun
-
13,4 Persen Anak Punya Akun Medsos yang Dirahasiakan dari Orang Tua
-
Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia
-
Andika Perkasa dan RX Rudy Masuk Usulan Calon Ketua DPD PDIP Jateng
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat