SuaraSurakarta.id - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan Kementerian Dalam Negeri mendukung program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF dalam bidang perlindungan anak periode 2021-2025 sebagaimana tertuang dalam annual work plan kementerian/lembaga.
Salah satu output penting dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Teguh dalam acara workshop pengembangan panduan perencanaan dan penganggaran layanan perlindungan anak di daerah tahun anggaran 2022 yang dihelat di Hotel Quest Semarang pada tanggal 17 Mei 2022.
Menurut Teguh dalam pernyataan tertulis, panduan perencanaan dan penganggaran layanan perlindungan anak di daerah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan perlindungan anak yang tersebar di sejumlah perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah mengingat urusan perlindungan anak merupakan urusan lintas sector yang perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target dan sasaran pembangunan daerah.
Dirjen Bina Bangda Kemendagri menaruh harapan besar pada integrasi perencanaan dan penganggaran perlindungan anak agar dapat digunakan sebagai dasar dalam membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan perlindungan anak sebagai upaya menyelesaikan persoalan perlindungan anak sejak perencanaan.
Hal ini juga diamini oleh Chief Protection UNICEF yang menekankan betapa perencanaan terintegrasi perlindungan anak amat signifikan sebagai langkah kolaboratif untuk menghimpun penyelesaian masalah yang tersebar di berbagai sector.
Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai salah satu lokasi uji coba draft panduan integrasi perlindungan anak karena capaian target dan dukungan kepala daerah yang meyakinkan.
Dalam sambutannya kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyambut baik kegiatan penyusunan panduan penginterasian sebagai kegiatan strategis karena perlindungan anak dan pemenuhan hak anak merupakan isu lintas sector yang mendesak perlu diselesaikan.
Provinsi Jawa Tengah meletakkan pemenuhan hak anak sebagai isu pembangunan manusia untuk mencegah pernikahan usia anak, kekerasan terhadap anak dan anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan regulasi untuk menjadi landasan aksi perlindungan anak antara lain Perda Nomor 7 Tahun 2013 dan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang sudah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh dinas dengan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait melalui unit pelaksana teknis dinas.
Tersemat asa bahwa melalui workshop integrasi perencanaan perlindungan anak ini, hak-hak anak untuk hidup sejahtera, terbebas dari ancaman kekerasan dan terpenuhi kebutuhan dasarnya kian menjadi nyata. Merealisasikan Indonesia layak anak dari daerah.
Berita Terkait
-
Richelle Skornicki dan Adegan Dewasa di Pernikahan Dini Gen Z: Antara Akting dan Perlindungan Anak
-
Masih Banyak Anak Sulit Dapat Haknya, Bagaimana Strategi Pemerintah Percepat Program KLA 2025?
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah