SuaraSurakarta.id - Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar kembali memeriksa Kepala Desa Berjo Suyatno dalam aksus kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Rabu (11/5/2022).
Suyatno dicecar pertanyaan oleh penyidik selama sekitar empat jam dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengatakan, sejak awal gelar perkara ada indikasi potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Sejak awal gelar perkara ada indikasi potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun berapa nilai kerugiannya, masih akan diaudit oleh instansi terkait yang dilibatkan," kata Mulyadi kepada awak media.
Soal aliran dana yang diselewengkan dalam pengelolaan dana Bumdes, Mulyadi belum bisa menjelaskan secara detail.
Termasuk aliran dana untuk menyelesaikan masalah hukum sebesar Rp 795 juta, Mulyadi mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail.
"Karena ini masih penyelidikan. Intinya, jika nanti terbukti, penanganan akan ditingkatkan ke penyidikan dan akan ditentukan tersangka," tegas dia
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, Suyatno diperiksa antara pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.
Dia memaparkan, pemeriksaan para saksi ini untuk mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan awal oleh Intel.
Baca Juga: Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara
Diperkirakan, ada 15-an saksi yang akan diminta keterangannya oleh penyidik Pidsus. Mulai dari pengurus Bumdes, perangkat desa, hingga instansi terkait lain.
"Kami juga melibatkan Inspektorat Karanganyar untuk mengaudit dan menghitung kerugian negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Rampungkan Berkas Perkara Kasus Korupsi IPDN, Mantan Petinggi Waskita Akan Segera Diadili
-
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan
-
Patgulipat Duit Anak Eks Pejabat Pajak, Bebas Transfer Miliaran Rupiah Dari Brankas Orang Tua
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu