SuaraSurakarta.id - Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar kembali memeriksa Kepala Desa Berjo Suyatno dalam aksus kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Rabu (11/5/2022).
Suyatno dicecar pertanyaan oleh penyidik selama sekitar empat jam dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengatakan, sejak awal gelar perkara ada indikasi potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Sejak awal gelar perkara ada indikasi potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun berapa nilai kerugiannya, masih akan diaudit oleh instansi terkait yang dilibatkan," kata Mulyadi kepada awak media.
Baca Juga: Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara
Soal aliran dana yang diselewengkan dalam pengelolaan dana Bumdes, Mulyadi belum bisa menjelaskan secara detail.
Termasuk aliran dana untuk menyelesaikan masalah hukum sebesar Rp 795 juta, Mulyadi mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail.
"Karena ini masih penyelidikan. Intinya, jika nanti terbukti, penanganan akan ditingkatkan ke penyidikan dan akan ditentukan tersangka," tegas dia
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, Suyatno diperiksa antara pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.
Dia memaparkan, pemeriksaan para saksi ini untuk mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan awal oleh Intel.
Baca Juga: Setahun Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Gubernur Alex Noerdin Divonis Tiga Minggu Lagi
Diperkirakan, ada 15-an saksi yang akan diminta keterangannya oleh penyidik Pidsus. Mulai dari pengurus Bumdes, perangkat desa, hingga instansi terkait lain.
Berita Terkait
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
-
Ahok Kaget Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pertamina: Kok Gila Juga Ya
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Datang ke Kejagung, Ini 8 Omongan Kontroversial Ahok Soal Pertamina
-
Sosok Linda Anggrea Pemilik Buttonscarves, Namanya Diduga Terseret Korupsi PT Antam
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer