SuaraSurakarta.id - Seiring diperbolehkannya aktivitas mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah, maka sebagian orang memperkirakan akan terjadi lonjakan arus kendaraan bermotor dari dalam dan atau luar Pulau Jawa.
Hal ini akan berbanding lurus dengan kepadatan lalu lintas selama periode mudik lebaran sebelumnya.
Anda yang berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi disarankan melakukan persiapan demi bisa mudik aman dan nyaman.
Berikut hal-hal yang bisa dilakukan seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (29/4/2022):
1. Cek kunci dan peralatan kendaraan
Kunci-kunci dan peralatan kendaraan standar seperti obeng, tang, dongkrak dan alat pompa portabel perlu Anda siapkan sebagai pertolongan pertama jika sewaktu-waktu kendaraan yang dikendarai mengalami gangguan ringan di tengah perjalanan.
2. Berbagai cairan penting untuk efektivitas laju kendaraan
Ibarat tubuh manusia, kendaraan juga membutuhkan cairan untuk menjaga performanya tetap stabil selama perjalanan jarak jauh. Sebelum berangkat, pastikan Anda memeriksa air radiator, air aki, minyak rem, oli, hingga air pembersih kaca. Pastikan kendaraan Anda memiliki cairan yang cukup sebelum bekerja ekstra.
3. Alat pemadam api ringan (APAR) untuk antisipasi aebakaran
Baca Juga: Detik-detik Pemudik Amuk Petugas, Antre 10 Jam Tak Kunjung Nyebrang ke Pulau Sumatera
Risiko kebakaran dapat terjadi di mana saja, bahkan saat berkendara jarak jauh sekalipun, terutama bagi pengendara mobil. Pilihlah APAR yang mampu memadamkan api dengan efisien, serta ampuh mendinginkan suhu tinggi dalam waktu singkat. Selain itu, pilih juga yang terbuat dari kandungan bahan ramah lingkungan, bebas racun, serta memiliki desain kemasan ergonomis dan anti karat.
4. Ban cadangan untuk mobil yang mengadopsi RTF
Mengingat masih banyaknya mobil yang belum mengadopsi ban jenis Run Flat Tire (RTF), atau ban yang tahan digunakan meski sudah bocor, menjadikan ban cadangan penting untuk dibawa saat berkendara pribadi, seberapapun jauh jarak tempuhnya.
Untuk itu, ban cadangan harus senantiasa dalam kondisi prima melalui pengecekan angin secara berkala, rutin melakukan rotasi ban, serta kesiapan atas perkakas dan aksesori penunjang efektivitas saat harus mengganti ban di tengah perjalanan.
5. Melunasi pajak kendaraan pribadi
Beberapa dari Anda mungkin kerap kesulitan meluangkan waktu pergi ke kantor Samsat terdekat untuk membayar nominal pajak kendaraan yang tertagih. Kini, Anda bisa memanfaatkan Blibli sebagai saluran pembayaran pajak kendaraan via aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) Korlantas Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga