SuaraSurakarta.id - Seiring diperbolehkannya aktivitas mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah, maka sebagian orang memperkirakan akan terjadi lonjakan arus kendaraan bermotor dari dalam dan atau luar Pulau Jawa.
Hal ini akan berbanding lurus dengan kepadatan lalu lintas selama periode mudik lebaran sebelumnya.
Anda yang berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi disarankan melakukan persiapan demi bisa mudik aman dan nyaman.
Berikut hal-hal yang bisa dilakukan seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (29/4/2022):
1. Cek kunci dan peralatan kendaraan
Kunci-kunci dan peralatan kendaraan standar seperti obeng, tang, dongkrak dan alat pompa portabel perlu Anda siapkan sebagai pertolongan pertama jika sewaktu-waktu kendaraan yang dikendarai mengalami gangguan ringan di tengah perjalanan.
2. Berbagai cairan penting untuk efektivitas laju kendaraan
Ibarat tubuh manusia, kendaraan juga membutuhkan cairan untuk menjaga performanya tetap stabil selama perjalanan jarak jauh. Sebelum berangkat, pastikan Anda memeriksa air radiator, air aki, minyak rem, oli, hingga air pembersih kaca. Pastikan kendaraan Anda memiliki cairan yang cukup sebelum bekerja ekstra.
3. Alat pemadam api ringan (APAR) untuk antisipasi aebakaran
Baca Juga: Detik-detik Pemudik Amuk Petugas, Antre 10 Jam Tak Kunjung Nyebrang ke Pulau Sumatera
Risiko kebakaran dapat terjadi di mana saja, bahkan saat berkendara jarak jauh sekalipun, terutama bagi pengendara mobil. Pilihlah APAR yang mampu memadamkan api dengan efisien, serta ampuh mendinginkan suhu tinggi dalam waktu singkat. Selain itu, pilih juga yang terbuat dari kandungan bahan ramah lingkungan, bebas racun, serta memiliki desain kemasan ergonomis dan anti karat.
4. Ban cadangan untuk mobil yang mengadopsi RTF
Mengingat masih banyaknya mobil yang belum mengadopsi ban jenis Run Flat Tire (RTF), atau ban yang tahan digunakan meski sudah bocor, menjadikan ban cadangan penting untuk dibawa saat berkendara pribadi, seberapapun jauh jarak tempuhnya.
Untuk itu, ban cadangan harus senantiasa dalam kondisi prima melalui pengecekan angin secara berkala, rutin melakukan rotasi ban, serta kesiapan atas perkakas dan aksesori penunjang efektivitas saat harus mengganti ban di tengah perjalanan.
5. Melunasi pajak kendaraan pribadi
Beberapa dari Anda mungkin kerap kesulitan meluangkan waktu pergi ke kantor Samsat terdekat untuk membayar nominal pajak kendaraan yang tertagih. Kini, Anda bisa memanfaatkan Blibli sebagai saluran pembayaran pajak kendaraan via aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) Korlantas Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan