SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang asal Kota Semarang, Novel Al Bakrie mengungkap dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.
Dugaan kasus mafia tanah itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Dari pantauan di lapangan, Novel bersama timnya mendatangi sebuah rumah mewah di lokasi tersebut, Rabu (20/4/2022).
"Rumah itu informasinya sedang dihuni oleh yang mengaku pemilik ketiga. Kita ke sana namun katanya masih milik pengembang, tapi kok dihuni orang lain? Secara fakta ini sudah rancu," kata Novel kepada awak media.
Dia memaparkan, kasus dugaan mafia tanah itu sejatinya dalam penanganan Polda Jawa Tengah dan secara pidana masih terus berkembang.
Namun, dirinya heran justru kasus itu saat ini diproses pengadilan secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar dengan pengguat wanita berinsial IPS.
Sementara pihak tergugat pertama adalah berinisial IDS, tergugat kedua seorang notaris berinisial TSH dan tergugat ketiga adalah sosok berinsial A yang juga selaku pembeli.
Novel menjelaskan, korban atau pemilik rumah tidak pernah bertemu dengan penggugat, namun justru muncul akta jual beli yang dijadikan dasar untuk menggugat pembeli.
"Jadi yang turut tergugat pemilik pertama dan pemilik kedua klien kami tidak ada kesepahaman pengembang perumahan ingkar janji. Bangunan sebegitu besar nilai tinggi hampir Rp3 miliar tapi tidak ada garasi dan mushola seperti yang dijanjikan sesuai rencana awal," paparnya.
Baca Juga: Tidak Diberikan Kesempatan Bicara, Ratusan Warga Bojong Koneng Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor
Namun di tengah konidisi itu, dia menemukan fakta jika rumah tersebut dijual lagi kepada pihak kedua dan dijual lagi ke pihak ketiga.
Kemudian pihak ketiga mengajukan gugatan ke pengadilan. Padahal, lanjut dia, noatris saat dipersiksa Polda Jateng mengaku tidak transsaki. Melainkan dari pihak kedua ke pihak ketiga terdapat masalah utang piutang.
"Kok bisa dilayani (sidangnya)? Saya takut kalau nanti justru jika proses sidang ini berlanjut akan mencoreng lembaga hukum kita yang dipermainkan para mafia tanah," tegasnya. (Ronald Seger Prabowo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128129 Asesmen Bab 3 Pilihan Ganda: Di Bawah Tirani Jepang
-
12 Makna dan Amalan Tarhib Ramadan, Bekal Menyambut Puasa 2026
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
-
5 Pilihan Terbaik Mobil Toyota Bekas Harga Rp30 Jutaan, Irit BBM dan Tetap Ganteng