SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang asal Kota Semarang, Novel Al Bakrie mengungkap dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.
Dugaan kasus mafia tanah itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Dari pantauan di lapangan, Novel bersama timnya mendatangi sebuah rumah mewah di lokasi tersebut, Rabu (20/4/2022).
"Rumah itu informasinya sedang dihuni oleh yang mengaku pemilik ketiga. Kita ke sana namun katanya masih milik pengembang, tapi kok dihuni orang lain? Secara fakta ini sudah rancu," kata Novel kepada awak media.
Dia memaparkan, kasus dugaan mafia tanah itu sejatinya dalam penanganan Polda Jawa Tengah dan secara pidana masih terus berkembang.
Namun, dirinya heran justru kasus itu saat ini diproses pengadilan secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar dengan pengguat wanita berinsial IPS.
Sementara pihak tergugat pertama adalah berinisial IDS, tergugat kedua seorang notaris berinisial TSH dan tergugat ketiga adalah sosok berinsial A yang juga selaku pembeli.
Novel menjelaskan, korban atau pemilik rumah tidak pernah bertemu dengan penggugat, namun justru muncul akta jual beli yang dijadikan dasar untuk menggugat pembeli.
"Jadi yang turut tergugat pemilik pertama dan pemilik kedua klien kami tidak ada kesepahaman pengembang perumahan ingkar janji. Bangunan sebegitu besar nilai tinggi hampir Rp3 miliar tapi tidak ada garasi dan mushola seperti yang dijanjikan sesuai rencana awal," paparnya.
Baca Juga: Tidak Diberikan Kesempatan Bicara, Ratusan Warga Bojong Koneng Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor
Namun di tengah konidisi itu, dia menemukan fakta jika rumah tersebut dijual lagi kepada pihak kedua dan dijual lagi ke pihak ketiga.
Kemudian pihak ketiga mengajukan gugatan ke pengadilan. Padahal, lanjut dia, noatris saat dipersiksa Polda Jateng mengaku tidak transsaki. Melainkan dari pihak kedua ke pihak ketiga terdapat masalah utang piutang.
"Kok bisa dilayani (sidangnya)? Saya takut kalau nanti justru jika proses sidang ini berlanjut akan mencoreng lembaga hukum kita yang dipermainkan para mafia tanah," tegasnya. (Ronald Seger Prabowo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa