SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan tegas sudah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai dinas untuk mudik saat libur lebaran nanti.
Untuk mobil dinasnya sendiri tidak dikandangkan di suatu tempat, tapi di rumah masing-masing.
"Mobil dinas tidak dikandangkan. Tapi dirawat di rumah masing-masing," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Rabu (20/4/2022).
Selama kendaraan dinas dikandangkan di rumah boleh dipakai, tapi kegiatan urusannya dengan dinas. Kalau buat urusan pribadi, mudik atau ke luar kota jelas tidak boleh.
"Kalau masih dinas dipakai tidak apa-apa. Kan pada saat libur itu ada yang piket, yang pelayanan juga ada yang masuk," katanya.
Ahyani menjelaskan, kenapa diparkir di rumah dan tidak dikandangkan di suatu tempat agar perawatannya.
Karena kalau dikandangkan itu malah jadi tidak terawat dan bisa rusak. Kalau di rumah, bisa terawat dan selalu dipanasi.
"Resiko kalau dikandangkan, jadi tidak terawat dan bisa rusak. Kemarin saja ada yang tidak terawat dan rusak, sayang sekali," ungkap dia.
Selain itu kalau dikandangkan di balai kota atau di tempat lain dari segi keamanannya juga harus ketat. Lalu luas lahan berpengaruh dengan jumlah kendaraan dinas milik Pemkot.
Baca Juga: Dear Warga Jatim yang Ingin Mudik Gratis, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
"Pengamanannya juga jadi salah satu pertimbangan. Termasuk kalau nanti disimpan di sini, tidak cukup juga," sambungnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan dengan tegas mobil dinas dilarang dipakai buat mudik saat libur lebaran nanti.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menilai tidak etis jika mobil dinas plat merah dipakai buat mudik.
"Mobil plat merah jangan dipakai untuk mudik, tidak etis. Mobil dinas hanya dipakai untuk bertugas saja, idealnya memang dikandangkan," tandas dia.
Mobil dinas mulai dikandangkan dan tidak boleh dipakai itu mulai, 29 April 2022 nanti.
"Kalau ASN boleh mudik, asal tidak pakai mobil dinas. Mobil dinas dikandangkan di masing-masing OPD, kalau di sini tidak muat," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Minta Majelis Hakim Diganti, Pengadilan Angkat Bicara