SuaraSurakarta.id - Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Indra Kenz.
Keduanya pun ditahan di Rutan Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar penahanan itu ramai diperbincangkan di media sosial. Tagar Vanessa Khong bertengger di trending topic Twitter.
Vanessa Khong juga pernah menyebut bahwa kasus Binomo sangat sederhana, hanya saja pemberitaannya dilebih-lebihkan.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022).
Kini setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari kedepan, akun Instagram Vanessa Khong @vanessakhongg mendadak hilang.
Akun yang memiliki jumlah pengikut lebih dari 490 ribu tersebut kini tak bisa ditemukan dan diakses.
Mengapa akun Instagram Vanessa Khong hilang? Padahal, sebelumnya Vanessa Khong mengatakan bahwa ia akan membuktikan bahwa ia tidak seperti yang dituduhkan.
Meskipun mengelak tuduhan yang dialamatkan padanya, nyatanya polisi menemukan bukti bahwa Vanessa Khong menerima sebidang tanah dari sang kekasih Indra Kenz senilai Rp 7,8 miliar.
Baca Juga: Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz dari Calon Mertua, Harganya Capai Rp 8 Miliar!
"Tersangka Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong," ujar dia.
Atas kasus ini, Vanessa dan ayahnya Rudiyanto Pei dijerat pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KHUP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Viral Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya', Dewan dan Pemkot: Takedown!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Penggelapan Rp 10 Miliar, Bank Jateng Tarik Napas Lega
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Medsos, Anggota Hampir 14 Ribu Orang
-
Sambut Era Digital, UKM di Karanganyar Dapat Pembekalan Aplikasi 'ADIK MANJA'
-
Alasan KAI Purwokerto Terus Memutar Lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu'