Virzha bakal diperiksa polisi sebagai saksi soal dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro [Suara.com/Revi C Rantung]
Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
-
Siapa Patricio Matricardi? Pemain Berbandrol Rp6 M yang Dirumorkan ke Persib
-
5 Mobil Lawas Rp30 Jutaan: Barang Sejuta Kenangan, Performa Tak Lekang Jaman
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
Terkini
-
Ahmad Luthfi: Soloraya Great Sale 2025 Lumbung Ekonomi Regional
-
Digelar Sebulan Penuh, Ahmad Luthfi Target Perputaran Ekonomi Soloraya Great Sale Rp 10 Triliun
-
Koperasi Tipu-tipu Milik Kepala SMA di Solo, Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar
-
Seleksi Advokat Diperketat, Peradi Solo Ungkap Tunjuan Utamannya
-
65,6 Gram Tembakau Gorila Disita, Polres Sukoharjo Amankan Dua Orang Berstatus Pelajar