SuaraSurakarta.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jumat (15/4). Saat perjalanan menuju salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan RTLH, Ganjar menyempatkan diri mengecek pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di Desa Metuk Kecamatan Mojosongo.
Saat Ganjar datang, puluhan warga yang didominasi ibu-ibu terlihat ramai di halaman Balai Desa. Mereka yang sedang mengantre langsung terkejut melihat Ganjar datang ke lokasi itu.
"Iki antri nopo bu? BLT nggih? Mpun angsal dereng (sudah dapat belum). Ayo antri yang tertib," sapa Ganjar saat tiba di lokasi.
"Dereng angsal pak, tasih ngantri," jawab mereka kompak.
Ganjar pun kemudian mendekati salah satu ibu-ibu. Kepadanya, Ganjar menanyakan akan mendapatkan bantuan berapa dan akan digunakan untuk apa.
"Niki pak, angsal BLT Rp500.000. Yang Rp300.000 untuk beli minyak goreng, yang Rp200.000 untuk beli sembako," kata salah satu ibu-ibu bernama Narti.
Ganjar pun mengacungi jempolnya pada Narti. Ia berpesan agar bantuan digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukan.
"Ojo nggo tuku pulsa yo bu, nopo maneh nggo tuku rokok bojone (jangan buat beli pulsa ya bu, apalagi untuk beli rokok suaminya). Nek bojone njaluk tuku rokok nolake pie jajal (kalau suami minta beli rokok dari uang itu menolaknya bagaimana?). Nanti dikira ora sayang?" tanya Ganjar.
Narti dengan tegas menjawab bahwa uang itu untuk membeli kebutuhan pokok. Kalau suami minta beli rokok, pasti akan ditolak dengan bahasa yang halus.
Baca Juga: Isu Big Data dan Jokowi Tiga Periode Diprediksi Bakal Panaskan Situasi Tahapan Pemilu 2024
"Ya menolaknya halus pak, ini buat beli minyak, beli beras. Nek dibilang ndak sayang, ya tetep sayang to pak. Tapi harus cari uang sendiri," jawab Narti disambut tawa semua masyarakat yang ada di sana.
Beberapa ibu-ibu penerima BLT minyak goreng diwawancarai Ganjar. Ganjar seolah ingin memastikan bahwa warga sudah paham peruntukan bantuan yang diberikan pada pemerintah itu.
"Iya hari ini kita melihat pembagian BLT minyak goreng. Masyarakat saya tanya tahu semua, dapat Rp500.000 dan tahu penggunaannya. Untuk beli minyak pak, beras pak dan lainnya. Hanya saja tadi banyak yang mengeluh, minyaknya masih mahal," kata Ganjar.
Harga minyak di pasaran lanjut Ganjar memang masih tinggi. Masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah dengan harga murah.
"Akhirnya mereka beli yang kemasan dengan harga komersil dan tidak dibantu pemerintah. Rata-rata Rp25 ribu perliter. Tapi karena mereka mendapatkan bantuan ini, ya mereka beli harga segitu. Mudah-mudahan bisa membantu ibu-ibu ini," ucapnya.
Ganjar menjelaskan, pembagian BLT minyak goreng di Jateng memang sudah dimulai. Pihaknya terus memantau dan mendapat laporan pembagian BLT itu dari PT POS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah