SuaraSurakarta.id - Setiap warga negara Indonesia memiliki hak sama dengan yang lainnya dalam segala aspek kehidupan, seperti halnya dalam mendapatkan hak pendidikan dan pekerjaan.
Salah satunya adalah melalui program “BRI Sahabat Disabilitas”, di mana BRI turut mengambil peran membantu para penyandang disabilitas mendapatkan hak dengan memberikan bantuan pelatihan dan magang di berbagai wilayah di Indonesia.
BRI berkomitmen menunjukan kepedulian kepada para penyandang disabilitas melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “BRI Sahabat Disabilitas”. Tercatat sebanyak 100 orang penyandang disabilitas telah terpilih dan menjalani pelatihan kerja sejak November 2021 hingga April 2022.
Dalam kegiatan pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pelatihan kerja yang komprehensif seperti pelatihan soft skill, pelatihan administrasi, hingga pelatihan kewirausahaan dengan durasi masing-masing 5 hari.
Baca Juga: Terima Beasiswa S2, Sri Darni Ucapkan Terima Kasih kepada BRI
Pelatihan ditempuh dengan metode hybrid, baik online maupun secara tatap muka. Dengan lokasi pelatihan tersebar di beberapa kota antara lain, Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta dan Bali.
Adalah Pande Putu Rivan (23), penyandang disabilitas tunanetra asal Kabupaten Bangli, Provinsi Bali yang berhasil lolos ikut program pelatihan kerja BRI. Pria pemegang gelar Sarjana Pendidikan jurusan Guru dan Sekolah Dasar ini merupakan salah satu yang merasakan manfaat CSR BRI.
Dia bercerita, awal mula mengetahui program BRI Sahabat Disabilitas melalui jaring media sosial WhatsApp.
"Awalnya saya gabung di satu grup Whatsapp. Ada link masuk ke sana, magang BRI bekerjasama dengan difabel. Akhirnya saya daftar, terus beberapa hari kemudian saya di-interview, dan diberitahu lolos untuk mengikuti program magang tersebut," jelasnya.
Warga Bangli ini tertarik mengikuti program khusus disabilitas, dengan melihat potensi sebagai bekal bagi dirinya masuk ke dunia kerja selepas lulus dari studi S1. Dalam program BRI Sahabat Disabilitas, ia banyak mengikuti pelatihan, dengan para pembimbing yang kompeten. Salah satu pelatihan yang diikuti yaitu pengenalan pada aplikasi Microsoft Office. Program yang diharapkan bisa memberi manfaat saat masuk dunia kerja.
Baca Juga: BRI Fellowship Journalism Bertujuan untuk Meningkatkan Keilmuan Jurnalis
Bahkan, bentuk keseriusannya mengikuti program BRI, Putu berinisiatif mempelajari bahan ajar terlebih dulu. Ini agar saat pelatihan bisa menguasai lebih dalam jika telah memahami apa yang dipelajari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Perjalanan UMKM I Love Mutiara, dari Lombok Menuju Dunia dengan Dukungan BRI
-
Pemain-pemain Persija Sedang Marah! Kenapa?
-
Kisah Suryani, Kartini Modern Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas Lewat Pendanaan KUR BRI
-
Cara Cek Valas dan Buka Tabungan Mata Uang Asing di BRImo
-
Kurs USD Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, CIMB, dan BNI
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS