SuaraSurakarta.id - Masjid Agung Solo dibangun tahun 1745 pada masa pemerintahan Pakubuwono (PB) II.
Proses pembangunan dan pengembangan Masjid Agung cukup lama.
Karena setelah PB II meninggal, penyempurnaan Masjid Agung dilanjutkan oleh raja-raja berikutnya hingga PB X.
Pada Masjid Agung Solo terdapat salah satu peninggalan raja-raja keraton. Salah satu peninggalannya adalah Bedug Kyai Wahyu Tengara.
Bedug Kyai Wahyu Tengara merupakan peninggalan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Paku Buwono (PB) X yang memerintah tahun 1893-1939.
"Bedug ini salah satu inisiatif para ulama untuk penanda waktu shalat. Ini peninggalan PB X," ujar Sekretaris Pengurus Masjid Agung Solo, Abdul Basid, Senin (11/4/2022).
Bedug Kyai Wahyu Tengara ini memiliki diameter sekitar 1,5 meter. Di mana terbuat dari kayu dan kulit sapi.
Basid menceritakan, jika bedug ini berawal dari tradisi gamelan yang ada di Keraton Kasunanan Surakarta.
Kemudian diadopsi oleh umat Islam lewat tradisi musik rebana.
Baca Juga: Viral Ustaz Yazid Sebut Menabuh Bedug Haram: Tak Ada Hubungan dengan Ajaran Islam
Lalu diwujudkan dalam bentuk yang besar, yakni bedug dan dilengkapi kentongan.
"Sebetulnya kalau di kelengkapan gamelan pada tradisi Hindu itu bedug tidak ada, adanya gong. Kalau Islam itu adanya rebana tapi kecil," kata dia.
Menurutnya, ini terinspirasi dari tradisi Islam rebana yang Kemudian dibuat yang lebih besar.
Di mana dibuat dari kayu yang dilubangi dan kulit sapi lalu digantung di serambi masjid.
"Kulitnya sudah beberapa kali diganti, terakhir 5 tahun lalu oleh orang keraton yang berkebangsaan Jepang. Untuk kayunya masih asli tapi sudah dipotong karena kerowak, sebenarnya agak lebih besar," ungkapnya.
Bedug Kyai Wahyu Tengara ini juga sebagai kelengkapan setelah adzan biar nyaring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest di Solo Tetap Digelar
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!