SuaraSurakarta.id - Pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando menjadi catatan kelam soal kebebasan berekspresi di Indonesia. Padahal, majunya media sosial seharusnya menjadi hal yang lumrah untuk menyampaikan gagasan untuk kemajuan bangsa dan negara.
Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tindak kekerasan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/4/2022).
"Tindakan kekerasan terhadap Ade Armando merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Untuk itu, kami meminta pihak yang berwenang mengusut tuntas para pelaku kekerasan dan mengusut motifnya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Seknas Jokowi Dono Prasetyo dikutip dari ANTARA di Medan, Selasa (12/4/2022).
Seknas Jokowi juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Ade Armando, katanya.
Baca Juga: Potret Ade Armando usai Babak Belur Dikeroyok Massa pada Aksi Demo 11 April
Terlepas dari perbedaan sikap dan pandangan seseorang, tambahnya, siapa pun tidak bisa menunjukkan ketidaksetujuan dengan kekerasan.
Dalam masyarakat demokratis, lanjutnya, semua pihak boleh menyatakan pendapatnya selama dilakukan secara sopan dan tidak anarkis. Ade Armando telah menyampaikan pendapatnya secara sopan dan tidak anarkis, menurut dia.
"Dalam masyarakat demokratis, siapa pun boleh menyatakan pendapatnya sejauh dilakukan secara sopan dan tidak anarkis, dan Saudara Ade Armando sudah melakukan itu," katanya.
Apabila kasus kekerasan tersebut tidak diusut, maka Seknas Jokowi khawatir hal serupa akan terjadi pada tokoh figur lain. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dalam kasus tersebut.
Tindak kekerasan terhadap Ade Armando telah mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat. Padahal, kebebasan tersebut telah diperjuangkan dengan susah payah di awal era reformasi, katanya.
Baca Juga: Apresiasi Demo Mahasiswa Berjalan Tertib, Polri Tetap Pastikan Tindak Kelompok Penunggang
"Tindak kekerasan terhadap Ade Armando sungguh mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dulu dengan susah payah diperjuangkan di awal era reformasi," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga situasi aman dan damai, demi terwujudnya keberadaan ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.
"Kita tetap harus menjaga situasi, agar tetap ada ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ade Armando: Hafal Al Quran Zaman Sekarang Manfaatnya Apa? Simak Penjelasannya!
-
Dipertanyakan Ade Armando, Ini Manfaat Menghafal Al-Qur'an menurut Agama Islam
-
Ade Armando Kerja Apa? Kini Blunder Pertanyakan Manfaat Menghafal Al-Qur'an
-
Kekayaan Ade Armando, Tuai Kontroversi Usai Pertanyakan Manfaat Hafalan Al-Quran
-
Ade Armando Lulusan Mana? Blunder Pertanyakan Manfaat Menghafal Al-Quran
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS