SuaraSurakarta.id - Menggosok gigi saat puasa termasuk puasa Ramadhan merupakan hal yang penting untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.
Meski demikian,sebagian umat Islam sering mempertanyakan apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa.
Lalu, bagaimana hukum seseorang yang menggosok gigi saat menjalankan ibadah puasa?
Melansir dari laman NU Online, ada hadist dari Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir yang menjelaskan mengenai hukum sikat gigi saat puasa yang ditulis dalam karya Is’adur Rafiq yang bunyinya sebagai berikut.
"" " ".
Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Sementara dijelaskan dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Melihat dari hadist yang pertama, artinya sikat gigi saat puasa termasuk makruh yang berarti perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan, namun tidak akan mendapatkan dosa jika dilakukan.
Baca Juga: Jangan Gosok Gigi Setelah Sarapan, Ini Kata Dokter
Jika mengacu pada hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh berarti jawabannya adalah tidak membatalkan puasa.
Hanya saja, perlu diperhatikan cara untuk sikat gigi yang benar selama bulan puasa. Karena saat melakukan kegiatan tersebut, akan ada aktivitas memasukan sesuatu ke dalam tubuh walaupun hanya dalam mulut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Fadli Zon Ajak Komunitas Dalang, Perajin Gamelan hinggan Sinden Bangun Ekosistem Kebudayaan
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya