SuaraSurakarta.id - Dua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yakni Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) divonis masing-masing hukuman dua tahun penjara.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Suprapti dan anggota Lucius Sunarno serta Dwi Hananto di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (4/4/2022).
Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntun umum (JPU) yakni 7 tahun penjara. Kasus tersebut menewaskan mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra asal Karangpandan, Karanganyar.
Kekecewaan pun dirasakan pihak keluarga Gilang Endi Saputra terhadap vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU.
Baca Juga: Mulai Disidangkan, UNS Serahkan Kasus Diklatsar Menwa ke Proses Hukum
Dua orang tua Gilang, Endang Wuji Astuti dan Sunardi yang mengikuti sidang vonis hingga selesai tak kuat menahan emosi dan haru. Bahkan Endang tak henti-hentinya menangis usai pembacaan vonis.
"Kami keluarga merasa kecewa dengan (keputusan) majelis hakim," ungkap Sunardi, Rabu (6/4/2022).
Meski demikian, Sunardi mengaku tetap menghormati vonis majelis hakim dan menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Saya serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami mohon doanya," ujar dia.
Kekecewaan sebelumnya diungkapkan kakak sepupu Gilang Endi Saputra, Nova Rina Eka Putri berkaitan dengan tuntutan jaksa.
Baca Juga: Kasus Meninggalnya Anggota Menwa, UNS Solo Serahkan ke Proses Hukum
Menurutnya, setelah menjalani masa pidana, kedua terdakwadapat menjalani kehidupan seperti biasa.
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS