SuaraSurakarta.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida dikutip dari ANTARA, Rabu (6/4/2022).
Ia menyatakan tren kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan, namun dampak ekonomi akibat pandemi masih terasa.
Selain itu, konflik antara Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global juga berdampak pada pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global. Kenaikan harga-harga komoditas dan energi memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional yang berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.
Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.
Baca Juga: KSP Sebut BLT Minyak Goreng Cair April Mendatang, Rp 300 Ribu untuk 3 Bulan
Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!