SuaraSurakarta.id - Gara-gara seorang penyiar radio terlalu cepat memutar adzan, warga satu kampung harus batal puasa Ramadhan berjamaahnya.
Kisah itu terjadi di Tawau yang masuk di wilayah Sabah, Malaysia seperti yang dibaikan akun Instagram @folkative.
Dalam unggahan itu, dijelaskan jika penyiar radio yang bernama Mohd Safwan bin Junit telah memutar adzan sebanyak dua kali. Yakni pada pukul 18.16 dan pukul 18.20 waktu setempat, Minggu (3//4/2022).
Kejadian itu telah tersebar di media sosial hingga sang penyiar mengklaim bahwa beberapa warga telah berbuka puasa.
Penyiar tersebut meminta maaf kepada warga Tawau, karena berbuka lebih dulu akibat salah mendengar adzan maghrib.
Tak hanya itu, pihak Departemen Penyiaran Malaysia Sabah meminta maaf kepada publik, juga Mohd Safwan sendiri dilansir pada postingan akun facebook miliknya. Dirinya meminta maaf atas kejadian yang murni karena kesalahan teknis.
“Saya dengan rendah diri, secara pribadi, memohon maaf kepada warga Tawau yang terkesan dengan kejadian ini. Kesilapanini adalah kesilapan dari diri saya sendiri dan buka RTM Tawau atau Tawau FM. yang baik itu datangnya dari Allah dan yang kurang itu datangnya dari diri saya sendiri.” tulis Mohd Safwan.
Tawau FM yang berdiri sejak tahun 1964 itu memilik banyak pendengar yakni, Semporna, Lahad Datu, Gugusan Felda Sahabat dan Daerah Tawau sendiri selain negara jiran, bahkan Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri memberikan pernyataan bahwa umat islam yang berbuka lebih dulu karena kejadian yang diakibatkan oleh penyiar radio, puasanya batal dan harus diganti pada saat bulan ramadhan telah selesai.
Baca Juga: Agar Puasa Lancar, Ini Cara Mengatur Pola Makan Bagi Penderita Maag Menurut Dokter
“Tidak sah dan batal puasa individu yang menyangka telah pun tenggelam matahari tetapi ia belum lagi tenggelam. Wajib diqada semula menurut jumhur ulama,” pungkas Zulkifli mengutip akun facebook Briged Pejuang Tanahair.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
-
Profil KGPH Benowo: Dalang Kondang Adik PB XIII, Sosok Bijak di Tengah Konflik Keraton Solo
-
KGPH Mangkubumi Dinobatkan PB XIV, Kubu PB XIV Purboyo Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Momen Haru Wiranto Antar Jenazah Istri ke Peristirahatan Terakhir, Doa dan Tangis Pecah di Pemakaman