SuaraSurakarta.id - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Berjo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar segera masuk tahap kesimpulan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Intel Guyus Kemal menjelaskan, hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang sudah dilakukan akan dikumpulkan bersama.
"Setelah itu akan kita gelar, apakah nanti akan masuk dalam ranah pidana atau bukan," kata Guyus kepada awak media, Senin (4/4/2022)
Gayus menegaskan, jika nantinya hasil kesimpulan tersebut terdapat adanya indikasi dugaan penyelewengan, maka kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke pidana khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.
"Pemeriksaan sudah selesai. Saat ini sudah tidak ada pemeriksaan lagi dan tinggal kesimpulan saja ," tegasnya.
Salah satu warga Berjo Sularno, yang sebelumnya sempat dimintai keterangan terkait dengan adanya dugaan tindak korupsi yang ada dalam pengelolaan dana BUMDes Berjo, mengharapkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk bisa menyelesaikan kasus dugaan tersebut secara transparan.
"Sampai sekarang perkembangannya kami belum tahu, dan kami harap kejaksaan bisa memberitahukan kepada kami sejauh mana proses penyelidikan tersebut dilakukan," ucap Sularno.
Sebelumnya, sudah sekitar 10 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo tahun 2020.
Selain Kepala Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Suyatno, termasuk beberapa orang pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan bahkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya disebut menerima setoran dari pengelolaan BUMDes tersebut.
Baca Juga: Telisik Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Panggil 5 Kadis Pemkot Bekasi
Bahkan sejumlah saksi seperti pegawai Disparpora Kabupaten Karanganyar, lantaran sebelumnya dalam laporan menerima uang kurang lebih Rp150 juta dari pengelolaan tersebut.
Selain itu, dari beberapa laporan yang masuk ke Kejaksaan, ada uang setoran sekitar Rp795 juta yang digunakan oleh pengurus atau pengelolaan BUMDes dalam persoalan permasalahan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Beda dengan Pati, Bupati Sragen Malah Gratiskan PBB
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Respon Menohok FX Rudy Usai Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan