SuaraSurakarta.id - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Berjo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar segera masuk tahap kesimpulan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Intel Guyus Kemal menjelaskan, hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang sudah dilakukan akan dikumpulkan bersama.
"Setelah itu akan kita gelar, apakah nanti akan masuk dalam ranah pidana atau bukan," kata Guyus kepada awak media, Senin (4/4/2022)
Gayus menegaskan, jika nantinya hasil kesimpulan tersebut terdapat adanya indikasi dugaan penyelewengan, maka kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke pidana khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.
"Pemeriksaan sudah selesai. Saat ini sudah tidak ada pemeriksaan lagi dan tinggal kesimpulan saja ," tegasnya.
Salah satu warga Berjo Sularno, yang sebelumnya sempat dimintai keterangan terkait dengan adanya dugaan tindak korupsi yang ada dalam pengelolaan dana BUMDes Berjo, mengharapkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk bisa menyelesaikan kasus dugaan tersebut secara transparan.
"Sampai sekarang perkembangannya kami belum tahu, dan kami harap kejaksaan bisa memberitahukan kepada kami sejauh mana proses penyelidikan tersebut dilakukan," ucap Sularno.
Sebelumnya, sudah sekitar 10 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo tahun 2020.
Selain Kepala Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Suyatno, termasuk beberapa orang pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan bahkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya disebut menerima setoran dari pengelolaan BUMDes tersebut.
Baca Juga: Telisik Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Panggil 5 Kadis Pemkot Bekasi
Bahkan sejumlah saksi seperti pegawai Disparpora Kabupaten Karanganyar, lantaran sebelumnya dalam laporan menerima uang kurang lebih Rp150 juta dari pengelolaan tersebut.
Selain itu, dari beberapa laporan yang masuk ke Kejaksaan, ada uang setoran sekitar Rp795 juta yang digunakan oleh pengurus atau pengelolaan BUMDes dalam persoalan permasalahan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari
-
Persiapan Haji di Daerah Lancar Meski Ada Peralihan Penyelenggaraan, Calhaj Tinggal Pemberangkatan
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah