SuaraSurakarta.id - Mulutmu harimaumu. Pepatah itu mungkin bisa menggambarkan sosok ibu rumah tangga berinisial R di Surabaya, Jawa Timur.
Gara-gara ucapannya, R harus menjalani proses hukum dan dijatuhi putusan 3 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dia harus menjalani proses hukum karena menghina suaminya berinisial SY tak bisa ereksi saat berada di tempat umum.
Dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, kasus itu berawal dari laporan sang suami, berinisial S, yang jengkel karena merasa telah dihina di depan orang banyak. R melontarkan kata-kata yang kurang pantas untuk suaminya itu di tempat umum.
Saat itu terdakwa melontarkan kata-kata tidak pantas bahwa kemaluan sang suami tidak bisa ereksi selama 2 tahun belakangan.
Proses hukum laporan itu pun bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kemudian dalam PN Surabaya, Rabu (30/3/2022), Ketua Majelis Hakim, Ari Widodo, memutuskan terdakwa R dihukum 3 bulan penjara percobaan selama 1 tahun.
Artinya, jika dalam 1 tahun dia mengulangi perbuatannya, terdakwa akan benar-benar menjalani kurungan selama 3 bulan.
Ibu rumah tangga tersebut diadili dengan pasal penghinaan. Dia didakwa telah menghina suaminya S karena menyebut suaminya lemah syahwat atau tidak bisa ereksi.
Baca Juga: Persebaya Perpanjang Kontrak Aji Santoso dengan Target Juara dan Tembus Kompetisi Level Asia
Selama proses persidangan di PN Surabaya terdakwa R tidak menjalani penahanan. Itu karena ancaman hukuman terdakwa di bawah 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya