SuaraSurakarta.id - Mulutmu harimaumu. Pepatah itu mungkin bisa menggambarkan sosok ibu rumah tangga berinisial R di Surabaya, Jawa Timur.
Gara-gara ucapannya, R harus menjalani proses hukum dan dijatuhi putusan 3 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dia harus menjalani proses hukum karena menghina suaminya berinisial SY tak bisa ereksi saat berada di tempat umum.
Dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, kasus itu berawal dari laporan sang suami, berinisial S, yang jengkel karena merasa telah dihina di depan orang banyak. R melontarkan kata-kata yang kurang pantas untuk suaminya itu di tempat umum.
Saat itu terdakwa melontarkan kata-kata tidak pantas bahwa kemaluan sang suami tidak bisa ereksi selama 2 tahun belakangan.
Proses hukum laporan itu pun bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kemudian dalam PN Surabaya, Rabu (30/3/2022), Ketua Majelis Hakim, Ari Widodo, memutuskan terdakwa R dihukum 3 bulan penjara percobaan selama 1 tahun.
Artinya, jika dalam 1 tahun dia mengulangi perbuatannya, terdakwa akan benar-benar menjalani kurungan selama 3 bulan.
Ibu rumah tangga tersebut diadili dengan pasal penghinaan. Dia didakwa telah menghina suaminya S karena menyebut suaminya lemah syahwat atau tidak bisa ereksi.
Baca Juga: Persebaya Perpanjang Kontrak Aji Santoso dengan Target Juara dan Tembus Kompetisi Level Asia
Selama proses persidangan di PN Surabaya terdakwa R tidak menjalani penahanan. Itu karena ancaman hukuman terdakwa di bawah 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya