SuaraSurakarta.id - Mulutmu harimaumu. Pepatah itu mungkin bisa menggambarkan sosok ibu rumah tangga berinisial R di Surabaya, Jawa Timur.
Gara-gara ucapannya, R harus menjalani proses hukum dan dijatuhi putusan 3 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dia harus menjalani proses hukum karena menghina suaminya berinisial SY tak bisa ereksi saat berada di tempat umum.
Dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, kasus itu berawal dari laporan sang suami, berinisial S, yang jengkel karena merasa telah dihina di depan orang banyak. R melontarkan kata-kata yang kurang pantas untuk suaminya itu di tempat umum.
Saat itu terdakwa melontarkan kata-kata tidak pantas bahwa kemaluan sang suami tidak bisa ereksi selama 2 tahun belakangan.
Proses hukum laporan itu pun bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kemudian dalam PN Surabaya, Rabu (30/3/2022), Ketua Majelis Hakim, Ari Widodo, memutuskan terdakwa R dihukum 3 bulan penjara percobaan selama 1 tahun.
Artinya, jika dalam 1 tahun dia mengulangi perbuatannya, terdakwa akan benar-benar menjalani kurungan selama 3 bulan.
Ibu rumah tangga tersebut diadili dengan pasal penghinaan. Dia didakwa telah menghina suaminya S karena menyebut suaminya lemah syahwat atau tidak bisa ereksi.
Baca Juga: Persebaya Perpanjang Kontrak Aji Santoso dengan Target Juara dan Tembus Kompetisi Level Asia
Selama proses persidangan di PN Surabaya terdakwa R tidak menjalani penahanan. Itu karena ancaman hukuman terdakwa di bawah 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga