SuaraSurakarta.id - Umat muslim di Indonesia sebentar lagi akan kedatangan bulan Ramadhan. Di bulan penuh berkah itu, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih.
Biasanya ketika bulan ramadhan, selalu ada berita dari organisasi masyarakat maupun Satpol PP yang sering kali merazia warung makan yang buka pada siang hari.
Hal itu dilakukan karena ada aturan dari masing-masing daerah yang tidak mengizinkan warung makan beroperasi pada siang hari guna menghormati orang yang berpuasa.
Menanggapi permasalahan itu, pendakwah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengingatkan hukum merazia warung makan yang buka pada siang hari.
Ia meminta kepada ormas maupun Satpol PP untuk memakai ilmu dan tidak sembarangan saat merazia warung makan tersebut.
"Kita harus bisa membedakan, menegakkan amar maruf nahi munkar bagi orang beriman itu wajib. Tapi harus pakai ilmu," kata Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV.
"Rumah makan yang buka di siang hari tidak semua rumah makan makan itu haram dan melanggar," sambungnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan dalam Islam hukum warung makan yang buka di siang hari pada saat bulan Ramadhan diperbolehkan.
"Rumah makan yang berada di lintas musafir tidak boleh dirazia. Sebab orang musafir itu adalah orang yang diperbolehkan tidak puasa," imbuh Buya Yahya.
Baca Juga: Tak Larang Buka Puasa Bersama dan Sahur On The Road, Wali Kota Cilegon Wanti-wanti Soal Ini
Kendati demikian, Buya Yahya menuturkan jika ada warung makan yang terindikasi sengaja melayani orang-orang yang wajib berpuasa. Sebaiknya untuk warung tersebut untuk diingatkan terlebih dahulu.
Seperti diketahui orang-orang yang tidak wajibkan untuk berpuasa diantaranya orang gila, anak kecil, orang yang sakit parah, orang tua, perempuan yang sedang haid, hamil, menyusui, nifas, dan orang sedang yang berpergian.
"Tapi kalau memang ada rumah makan di sebuah tempat dan memang yang ada yang orang kampung situ, lalu melayani siapa saja termasuk tetangganya, berarti dia mengajak kepada kemaksiatan,"
"Tidak harus langsung dirazia, bisa diingatkan dulu. Karena mungkin dia tidak mengerti. Bahkan berdasarkan pengalaman ada penjual yang tidak mengetahui kalau itu dosa," jelas Buya Yahya.
Semisal ada warung makan yang bandel setelah diingatkan dengan baik-baik. Buya Yahya mengatakan baik Satpol PP maupun organisasi masyarakat setempat boleh merazia warung makan tersebut.
"Kalau ada orang kurang ajar terang-terangan. Bahkan penjualannya sendiri tidak berpuasa, itu bolehlah kasih sedikit ketegasan," Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Miris! SDN 27 Kauman Kota Solo Hanya Terima 1 Siswa
-
Buruh Eks PT Sritex Resah dan Khawatir Usai Kejagung Sita 72 Mobil Mewah
-
Dikejar Warga Usai Jambret di Depan SMPN 1 Grogol, Dua Residivis Babak-belur Diamankan Polisi
-
Kandungan Utama Evowhey Protein yang Bermanfaat Besar
-
Pupuk Palsu Gegerkan Boyolali: Polda Jateng Bongkar Sindikat Bertahun-tahun