SuaraSurakarta.id - Umat muslim di Indonesia sebentar lagi akan kedatangan bulan Ramadhan. Di bulan penuh berkah itu, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih.
Biasanya ketika bulan ramadhan, selalu ada berita dari organisasi masyarakat maupun Satpol PP yang sering kali merazia warung makan yang buka pada siang hari.
Hal itu dilakukan karena ada aturan dari masing-masing daerah yang tidak mengizinkan warung makan beroperasi pada siang hari guna menghormati orang yang berpuasa.
Menanggapi permasalahan itu, pendakwah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengingatkan hukum merazia warung makan yang buka pada siang hari.
Ia meminta kepada ormas maupun Satpol PP untuk memakai ilmu dan tidak sembarangan saat merazia warung makan tersebut.
"Kita harus bisa membedakan, menegakkan amar maruf nahi munkar bagi orang beriman itu wajib. Tapi harus pakai ilmu," kata Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV.
"Rumah makan yang buka di siang hari tidak semua rumah makan makan itu haram dan melanggar," sambungnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan dalam Islam hukum warung makan yang buka di siang hari pada saat bulan Ramadhan diperbolehkan.
"Rumah makan yang berada di lintas musafir tidak boleh dirazia. Sebab orang musafir itu adalah orang yang diperbolehkan tidak puasa," imbuh Buya Yahya.
Baca Juga: Tak Larang Buka Puasa Bersama dan Sahur On The Road, Wali Kota Cilegon Wanti-wanti Soal Ini
Kendati demikian, Buya Yahya menuturkan jika ada warung makan yang terindikasi sengaja melayani orang-orang yang wajib berpuasa. Sebaiknya untuk warung tersebut untuk diingatkan terlebih dahulu.
Seperti diketahui orang-orang yang tidak wajibkan untuk berpuasa diantaranya orang gila, anak kecil, orang yang sakit parah, orang tua, perempuan yang sedang haid, hamil, menyusui, nifas, dan orang sedang yang berpergian.
"Tapi kalau memang ada rumah makan di sebuah tempat dan memang yang ada yang orang kampung situ, lalu melayani siapa saja termasuk tetangganya, berarti dia mengajak kepada kemaksiatan,"
"Tidak harus langsung dirazia, bisa diingatkan dulu. Karena mungkin dia tidak mengerti. Bahkan berdasarkan pengalaman ada penjual yang tidak mengetahui kalau itu dosa," jelas Buya Yahya.
Semisal ada warung makan yang bandel setelah diingatkan dengan baik-baik. Buya Yahya mengatakan baik Satpol PP maupun organisasi masyarakat setempat boleh merazia warung makan tersebut.
"Kalau ada orang kurang ajar terang-terangan. Bahkan penjualannya sendiri tidak berpuasa, itu bolehlah kasih sedikit ketegasan," Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Diserang Soal Kereta Cepat Rugi Besar, Ini Respon Jokowi
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo