SuaraSurakarta.id - Belakangan ini muncul dukungan Presiden Joko Widodo untuk bisa melanjutkan periode ketiga memimpin Indonesia. Namun, hal itu tentu saja harus mengubah aturan konstitusi.
Presiden Jokowi pun menegaskan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945, meskipun saat ini muncul wacana perpanjangan masa jabatan Presiden di tengah masyarakat.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujar Presiden Jokowi dikutip dari ANTARA usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
Pernyataan Presiden tersebut juga ditujukan untuk menanggapi riuh masyarakat yang meneriakkan tiga periode kepemimpinan Presiden Jokowi saat Presiden menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat. Wacana ini muncul baru-baru ini dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (29/3) kemarin. Dalam Silatnas Apdesi itu, turut hadir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya pada Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode usai Lebaran 2022 mendatang.
"Habis lebaran kami deklarasi (perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode)" kata Surta di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Surta menilai Presiden Jokowi memberi perhatian yang penuh kepada para kepala desa selama ini.
“Beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi, 3 periode, lanjutkan,” ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, turut muncul wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang dihembuskan beberapa ketua umum partai politik. Salah satu pimpinan partai yang mengusung wacana penundaan Pemilu 2024 adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Muhaimin, yang juga Wakil Ketua DPR, mengusulkan Pemilu 2024 ditunda setelah mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi.
“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin.
Menurut Muhaimin, usulan tersebut muncul karena dia tidak ingin ekonomi Indonesia mengalami pembekuan setelah dua tahun stagnan akibat pandemi COVID-19. Pemilu 2024 juga dikhawatirkan Muhaimin akan menimbulkan ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik. Namun, Muhaimin mengatakan penundaan Pemilu 2024 hanya sebatas usulan.
"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam