SuaraSurakarta.id - Beredar unggahan video ceramah ustaz Abdul Somad yang mengharamkan orang penjual rokok menyita perhatian publik.
Dalam unggahan video di akun TikTok @1_onst, ustaz Abdul Somad menegaskan hukum orang yang menjual rokok itu haram.
"Macam mana hukum orang menjual rokok itu bagi saya, untuk diri dia haram. Untuk kedai runcing dia makruh," ucap ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad lantas menjelaskan alasannya itu karena sebagian ulama telah sepakat bahwa rokok itu haram. Sehingga seseorang yang menjual barang haram tersebut juga mendapat dosa.
"Mufti Mesir Syeh Ali Jumah mengatakan rokok haram. Mufti Saudi Arabia mengatakan rokok haram," ungkapnya.
Di satu sisi, ustaz Abdul Somad tak menapik jika ada beberapa kalangan ustaz yang justru tidak mengharamkan rokok.
"Ada pula satu atau dua ustaz yang mengatakan makruh. Sebab dia sendiri merokok," imbuh ustaz Abdul Somad.
Senada dengan ustaz Abdul Somad, ustaz Khalid Basalamah bahkan sampai mengharamkan orang yang bekerja di perusahaan rokok.
"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: 5 Amalan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad
"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.
Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.
"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya