SuaraSurakarta.id - Ulah beberapa distributor minyak goreng di Kota Solo membuat resah masyarakat. Hal itu karena mereka menjual minyak goreng curah dengan syarat. Padahal stok di pasaran sangat melimpah.
Pemerintah Kota Surakarta akan menindak tegas distributor nakal yang ketahuan mencurangi konsumen, termasuk menjual barang dengan syarat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan, salah satu opsi yang dipilih jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang besar adalah melapor kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Termasuk kejadian terbaru, yakni distributor minyak goreng curah di kawasan Pasar Legi Solo yang mengharuskan konsumen membeli komoditas tersebut dengan sistem paket.
Baca Juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode Gibran Sebut Jokowi Sudah Menolak
"Nggak boleh itu, saya sudah kasih teguran. Apalagi mereka pedagang besar, penjual dengan dipersyaratkan itu nggak boleh," kata Heru dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (26/3/2022).
Jika nanti ditemukan distributor yang nekat menjual dengan syarat, maka Dinas Perdagangan akan melaporkan pada KPPU.
"Kami laporkan saja, biar ditindak," katanya.
Sementara itu, saat ini Dinas Perdagangan berencana memberikan kelonggaran akses bagi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh minyak goreng curah.
"Pada prinsipnya kalau kondisi masih seperti kemungkinan akan ada operasi pasar," katanya.
Baca Juga: Catat! Yenny Wahid Sebut Subsidi Industri Biodiesel Layak Dialihkan untuk Stabilitas Minyak Goreng
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berjanji akan meninjau ke lapangan terkait laporan pedagang yang curang tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Polresta Surakarta.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita