SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta menegaskan distributor minyak goreng curah tidak boleh membuat aturan sendiri terkait sistem penjualan kepada konsumen.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Solo, Kamis mengatakan jika ada distributor minyak goreng curah yang menerapkan sistem paket untuk penjualan minyak goreng akan ditertibkan oleh instansi terkait.
"Nanti biar ditegur Dinas Perdagangan, saya belum tahu (sistem paket tersebut). Nanti biar Tim Satgas Pangan yang menangani, kan ada kepolisian, Dinas Perdagangan, termasuk Satpol PP sebagai penegak perda (peraturan daerah)," katanya dikutip dari ANTARA.
Ia juga mempertanyakan aturan siapa yang diterapkan oleh para distributor tersebut.
"Itu aturannya siapa, nggak usah gawe (membuat) aturan begitu, masa mau beli minyak goreng harus beli gula pasir dulu. Beli itu kan nggak ada aturannya, kecuali itu yang mengadakan pemerintah dan lebih murah, ya itu lain. Kalau harga jadi lebih tinggi kan ngapain, ora iso (tidak bisa), nggak boleh," katanya.
Senada, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan mengecek di lapangan.
"Ya itu sudah, nanti kami cek di lapangan ya. Memang ada beberapa warga yang komplain, nanti kita lihat di lapangan seperti apa, bundling semahal apa," katanya.
Terkait hal itu, ia juga sudah melaporkan kepada Kapolresta Surakarta.
"Nanti dibantu oleh pak Kapolres juga," katanya.
Baca Juga: Bukan Program Pemprov DKI, Ini Lokasi Vaksin Booster Gratis Minyak Goreng di Jakarta
Sebelumnya, sejumlah pedagang kecil di Kota Solo meminta sistem penebusan pembelian minyak goreng curah yang diterapkan oleh pedagang besar dipermudah.
Pada pantauan di lapangan, antrean panjang terlihat di Toko Nugroho di kawasan Pasar Legi, Kota Surakarta. Salah satu konsumen Sayekti mengatakan syarat pembelian yang harus dipenuhi adalah konsumen diwajibkan membeli barang yang lain.
"Yang penting sama beli lainnya, misalnya saya bisa beli minyak goreng 17 kg harus sama gandum dua sak yang beratnya 50 kg," katanya.
Selain dipaketkan dengan tepung terigu, dikatakannya, konsumen bisa memilih barang lain seperti gula pasir dengan berat 50 kg. Padahal, menurut dia harga barang yang harus ditebus justru lebih mahal dibandingkan dengan harga minyak goreng itu sendiri.
"Jadi modalnya harus besar, saya kulakan begini menyiapkan uang minimum Rp1,5 juta, itu bisa beli tiga paket," kata pedagang kecil dari Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Solo tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan