SuaraSurakarta.id - Adipati Pura Mangkunegaran, KGPAA Mangkunegara X atau Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo terus bergerak untuk mengembangkan Mangkunegaran.
Salah satu yang dipersiapkan di area Pamedan Pura Mangkunegaran dengan dilakukan pembersihan.
Nantinya area Pamedan akan dijadikan sebagai tempat berkumpul, beraktivitas dan berkegiatan masyarakat.
"Area Pamedan sebenarnya tempat berkumpul, beraktivitas dan berkegiatan bagi masyarakat. Itu seperti untuk even, berolahraga dan sebagainya," ujar KGPAA Mangkunegara X saat ditemui disela-sela kerja bakti, Jumat (25/3/2022).
Gusti Bhre ingin area Pamedan ini untuk kegiatan bersama-sama. Jadi kedepan ingin menjadi tempat berkegiatan sehari-hari masyarakat bisa ke sini untuk berkumpul, olahraga sehari-hari.
"Sebenarnya ini sudah jalan beberapa waktu ini buat olahraga pagi-pagi Nah kami ingin itu untuk berlanjut, kami sama-sama bisa berkegiatan di Pamedan," katanya.
Ke depan dirinya ingin agar Pura Mangkunegaran bisa mendekatkan diri ke masyarakat.
Sudah ada even-even yang direncanakan akan digelar. Itu jadi kesempatan untuk memperkenalkan kebudayaan Mangkunegaran kepada masyarakat luar.
"Jadi ini bisa mendekatkan diri kepada masyarakat. Kedepannya semoga masyarakat bisa ada rasa kepemilikan juga terhadap Mangkunegaran, bisa merawat bersama-sama," jelas dia.
Baca Juga: Gibran Tegas Larang ASN Pemkot Solo Gelar Buka Bersama dan Open House, Sanksi Siap Diberikan
Diharapkan ke depan akan rutin dilakukan kerja bakti dengan menggandeng berbagai pihak. Hal itu, lanjut dia, upaya ke depan Mangkunegaran tempat di mana turis datang, wisatawan datang dari Pamedan.
"Kami ingin Pamedan ini agar tetap terawat tetap rapi dan ya enak dilihat. Ini akan kita rutinkan," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika Pamedan ini kedepan akan dimanfaatkan untuk publik space dan even-even.
"Yang jelas seizin Gusti Mangkunegara X nanti Mangkunegaran akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk publik space dan even-even. Terdekat ada Royal Dinner G20, kami pergunakan sebaik mungkin untuk mengenalkan budaya kota Solo," papar dia.
Gibran menambahkan kedepan akan rutin digelar even-even kebudayaan di Pura Mangkunegaran. Jadi ini dibersihkan dulu, nanti atas seizin Gusti Bhre dua minggu sekali akan diadakan bersih-bersih.
"Dua Minggu ini kami bersihkan rumput liarnya dulu. Pohon-pohon yang mati kami sortir semua dulu, inikan belum serah terima sama kementerian," tandasnya.
Ini akan menjadi publik space untuk semua, masyarakat bisa memanfaatkan tempat ini untuk olahraga, joging, even apapun.
"Tempatnya sudah mulai kelihatan bersih, sudah mulai terawat di dalam malah sudah terlihat terawat sekali, siap untuk menerima tamu," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso