SuaraSurakarta.id - Puluhan buruh dari sejumlah daerah Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa, mengkritisi konsolidasi antara Pemerintah Kota Semarang, akademi dan dewan legislatif yang membahas soal Omnibus Law.
Sebelumnya, ramai diperbincangan dikalangan serikat buruh mengenai beredarnya surat undangan konsolidasi yang diadakan di Hotel Pandanaran Kota Semarang pada 24 Maret 2022.
Dalam rundown acara tersebut, dijadwalkan Komisi D DPRD Kota Semarang bakal menyampaikan dukungan penerapan PP 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.
Perwakilan massa aksi, Sumartono mengatakan, mengancam akan membubarkan acara konsolidasi jika acara tersebut tak segera dihentikan.
"Tujuan dari aksi ini, membubarkan acara yang ada di dalam," jelasnya saat ditemui di depan Hotel Pandanaran Semarang, Kamis (24/3/22).
Sumartono menegaskan akan memaksa masuk ke dalam hotel jika acara konsolidasi tersebut tak dibubarkan.
"Kita akan memaksa ke dalam. Target kita itu," paparnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang sebagai penyelenggara acara tersebut dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
"Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," paparnya.
Baca Juga: Buruh Tani di Pesisir Selatan Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun, Korban Teman Anak Pelaku
Menurut Sumartono, pertemuan yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan merupakan pelanggaran konstitusi karena di dalamnya membahas soal Omnibus Law.
"Menurut kami itu akan merugikan buruh dan lebih baik dibubarkan saja"jelasnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Awasi Distribusi BBM dan Bahan Pokok
-
Desak Pemerintah Audit Dana Hibah Keraron Solo, Ketua FBM: Masyarakat Berhak Tahu!
-
Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Para Tokoh
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit