SuaraSurakarta.id - Puluhan buruh dari sejumlah daerah Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa, mengkritisi konsolidasi antara Pemerintah Kota Semarang, akademi dan dewan legislatif yang membahas soal Omnibus Law.
Sebelumnya, ramai diperbincangan dikalangan serikat buruh mengenai beredarnya surat undangan konsolidasi yang diadakan di Hotel Pandanaran Kota Semarang pada 24 Maret 2022.
Dalam rundown acara tersebut, dijadwalkan Komisi D DPRD Kota Semarang bakal menyampaikan dukungan penerapan PP 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.
Perwakilan massa aksi, Sumartono mengatakan, mengancam akan membubarkan acara konsolidasi jika acara tersebut tak segera dihentikan.
"Tujuan dari aksi ini, membubarkan acara yang ada di dalam," jelasnya saat ditemui di depan Hotel Pandanaran Semarang, Kamis (24/3/22).
Sumartono menegaskan akan memaksa masuk ke dalam hotel jika acara konsolidasi tersebut tak dibubarkan.
"Kita akan memaksa ke dalam. Target kita itu," paparnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang sebagai penyelenggara acara tersebut dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
"Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," paparnya.
Baca Juga: Buruh Tani di Pesisir Selatan Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun, Korban Teman Anak Pelaku
Menurut Sumartono, pertemuan yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan merupakan pelanggaran konstitusi karena di dalamnya membahas soal Omnibus Law.
"Menurut kami itu akan merugikan buruh dan lebih baik dibubarkan saja"jelasnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Gibran Absen di Reshuffle Kabinet Prabowo, Jokowi: Itu Hak Penuh Presiden!
-
Sinyal Politik 2029: Jokowi Tegaskan Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode ke Relawan
-
Granat Ditemukan Ditumpukan Rongsok, Akan Dicek di Mako Brimob Boyolali
-
Warga Mojosongo Temukan Granat saat Pilah Tumpukan Rongsok
-
Komisi X DPR RI Sarankan Erick Thohir Agar Segera Mundur dari Ketua Umum PSSI