SuaraSurakarta.id - Puluhan buruh dari sejumlah daerah Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa, mengkritisi konsolidasi antara Pemerintah Kota Semarang, akademi dan dewan legislatif yang membahas soal Omnibus Law.
Sebelumnya, ramai diperbincangan dikalangan serikat buruh mengenai beredarnya surat undangan konsolidasi yang diadakan di Hotel Pandanaran Kota Semarang pada 24 Maret 2022.
Dalam rundown acara tersebut, dijadwalkan Komisi D DPRD Kota Semarang bakal menyampaikan dukungan penerapan PP 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.
Perwakilan massa aksi, Sumartono mengatakan, mengancam akan membubarkan acara konsolidasi jika acara tersebut tak segera dihentikan.
"Tujuan dari aksi ini, membubarkan acara yang ada di dalam," jelasnya saat ditemui di depan Hotel Pandanaran Semarang, Kamis (24/3/22).
Sumartono menegaskan akan memaksa masuk ke dalam hotel jika acara konsolidasi tersebut tak dibubarkan.
"Kita akan memaksa ke dalam. Target kita itu," paparnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang sebagai penyelenggara acara tersebut dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
"Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," paparnya.
Baca Juga: Buruh Tani di Pesisir Selatan Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun, Korban Teman Anak Pelaku
Menurut Sumartono, pertemuan yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan merupakan pelanggaran konstitusi karena di dalamnya membahas soal Omnibus Law.
"Menurut kami itu akan merugikan buruh dan lebih baik dibubarkan saja"jelasnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Kapan Putra Mahkota Keraton Solo Menjadi PB XIV? Anak PB XIII Ungkap Waktunya
-
Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Ucap Kalimat Mengejutkan
-
Solo Meriah! Pekan Wayang dan Gamelan 2025 Dibuka, 30 Komunitas Budaya Turun ke Jalan
-
Soal Ijin Operasional Usai Penertiban Satgas PKH, PT Mahakam Sumber Jaya Buka Suara
-
Soal Putra Mahkota Disebut Jadi Penerus PB XIII, Ini Respon Panembahan Agung Tedjowulan