Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Maret 2022 | 15:01 WIB
Ilustrasi narapidana di penjara. [Unsplash.com]

SuaraSurakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko, mengatakan hal tersebut terungkap dari penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Ia menjelaskan BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.

"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," kata Cahyo Purwoko dilansir dari ANTARA, Rabu (23/3/2022).

Mobil yang menjadi target tersebut, kata dia, kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022.

Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.

Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.

"Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya," paparnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Ojan Sisitipsi Tampil Stylish Jalani Assessment ke BNNP DKI Jakarta

Load More