SuaraSurakarta.id - Kejadian menarik dialami mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang tiba-tiba menerima surat tilang ETLE dari Satlantas Polresta Solo di rumahnya Pucangsawit, Jebres, Selasa (23/3/2022).
Surat tilang elektronik didapatkan setelah sang istri, Endang Prasetyaningsih tertangkap kamera tak mengenakan sabuk pengaman melintas di Jalan Adi Sucipto Solo, tepatnya di perempatan patung Wisnu.
"Kejadiannya Selasa pekan lalu pas saya lagi di jakarta, nah istri saya diantar mas Sengkut (sopir) mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah pas lewat kefoto itu, istri saya tidak pakai sabuk," ungkap Rudy, Rabu (23/3/2022).
Ketua DPC PDIP Solo juga mengaku kaget saat di rumahnya terdapat surat ETLE. Pasalnya dirinya mengaku tidak selama ini tidak pernah melanggar lalu-lintas.
"Ya saya kaget. Karena saya selama ini tidak pernah melanggar lalu-lintas, terus kok tiba-tiba ada surat tilang. Pastinistri saya dengan sopir, kalau saya sendiri tertib kok," jelas Rudy.
Selain itu Rudy juga mengungkapkan pada sitem e tilang ini sangat respon cepat karena tidak ada tunai dalam penilangan tersebut semuanya langsung sistem transfer.
"Pengurusannya mudah sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karena tidak ada transaksi tunai. Ini tadi saya membayar denda via transfer Rp151 ribu," tambahnya.
Rudy berharap kesadaran masyarakat terhadap berlalu lintas juga ditingkatkan, dengan adanya sistem tilang ETLE ini semua akan tahu, baik kesalahan pengendara hingga pada keaslian surat kendaraannya.
"Karena dengan jarak sebegitu jauh tapi gambarnya tetap jelas sekali. Sehingga saya berharap masyaralat lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas," urainya.
Selain itu, dirinya juga menyarankan apabila jual beli kendaraan baik motor maipun mobil harus segera dibalik nama.
"Karena kalau dipakai oleh siapapun disaat terkena etle pasti yang dipanggil atas nama pemiliknya sesuai STNK," pungkas mantan wali kota Solo.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS