SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Wonogiri menciduk seorang wanita asal Desa Jeporo, Kecamatan Jatipurno usai menyimpan dan mengonsumsi tembakau Gorila.
Apesnya, wanita berinisial DT (24) itu diamankan polisi saat sedang asyik bernyanyi di sebuah room atau ruangan karaoke, Kamis (17/3/2022)
Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono, menjelaskan, tersangka saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya.
“TKP-nya di sebuah room karaoke di Wonogiri,” kata Aiptu Iwan mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu tas selempang warna hitam di dalamnya terdapat satu linting kertas seck atau kertas rokok berisi tembakau Gorila, dan satu kantong plastik hitam di dalamnya berisi dua paket tembakau Gorila dan seck papper.
Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika itu berawal ketika petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri mendapat informasi bahwa di sebuah kafe dan karaoke di Wonogiri ada orang yang sedang menggunakan Narkoba.
Tim kemudian melakukan penyelidikan ketempat tersebut. Hasilnya, ternyata benar di salah satu room, ada sejumlah orang, setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan, di dalam tas milik DT ditemukan beberapa batang bukti itu.
Selanjutnya yang besangkutan berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Wonogiri guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk pasal yang nantinya digunakan adalah Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Permenkes RI No 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Baca Juga: 5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan
“Waktu ditangkap yang bersangkutan juga menghisap tembakau Gorila itu,” imbuh Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Soal PN Solo Kabulkan Perubahan Nama: Keputusan yang Membawa Berkah!
-
Makin Panas! LDA Keraton Solo Gugat Soal Pergantian Nama KGPH Purboyo jadi PB XIV
-
Resmi Berganti Nama, Purboyo Kini Sri Susuhunan Paku Buwono XIV
-
4 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Keluarga 'Naik Kelas' di 2026!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Organisasi Pergerakan Nasional