SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Wonogiri menciduk seorang wanita asal Desa Jeporo, Kecamatan Jatipurno usai menyimpan dan mengonsumsi tembakau Gorila.
Apesnya, wanita berinisial DT (24) itu diamankan polisi saat sedang asyik bernyanyi di sebuah room atau ruangan karaoke, Kamis (17/3/2022)
Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono, menjelaskan, tersangka saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya.
“TKP-nya di sebuah room karaoke di Wonogiri,” kata Aiptu Iwan mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu tas selempang warna hitam di dalamnya terdapat satu linting kertas seck atau kertas rokok berisi tembakau Gorila, dan satu kantong plastik hitam di dalamnya berisi dua paket tembakau Gorila dan seck papper.
Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika itu berawal ketika petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri mendapat informasi bahwa di sebuah kafe dan karaoke di Wonogiri ada orang yang sedang menggunakan Narkoba.
Tim kemudian melakukan penyelidikan ketempat tersebut. Hasilnya, ternyata benar di salah satu room, ada sejumlah orang, setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan, di dalam tas milik DT ditemukan beberapa batang bukti itu.
Selanjutnya yang besangkutan berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Wonogiri guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk pasal yang nantinya digunakan adalah Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Permenkes RI No 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Baca Juga: 5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan
“Waktu ditangkap yang bersangkutan juga menghisap tembakau Gorila itu,” imbuh Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo