SuaraSurakarta.id - Produser, pencipta lagu, dan musisi Arya Aditya Ramadhya (Lale), Ilman Ibrahim (Ilman), dan Anindyo Baskoro (Nino) yang tergabung dalam trio Laleilmanino akhirnya merilis extended play (EP) atau mini album perdana bertajuk "Laleilmanino Version".
Mini album tersebut berisi empat buah lagu ciptaan mereka yang sempat dibawakan oleh musisi lain yakni "Rapsodi" oleh JKT48, "Gemintang Hatiku" oleh Tiara Andini, "C.H.R.I.S.Y.E" oleh Eva Celia, dan "Serenata Jiwa Lara" oleh Dian Sastrowardoyo.
"EP ini sebenarnya adalah blessing in disguise. Semua berawal saat pandemi dan kami sedang mencari kesibukan di tengah banyaknya lagu baru yang harus dibuat untuk teman-teman musisi,” kata Nino dikutip dari ANTARA, Selasa (15/3/2022).
“Berhubung selain menjadi pencipta lagu, kami bertiga ini juga penampil di band masing-masing muncullah ide untuk membuat cover dari lagu kita sendiri,” lanjut Ilman.
Sementara Lale menambahkan, pemilihan lagu yang dimasukkan ke dalam mini album tersebut tidak mereka rencanakan sebelumnya.
"Semua terjadi di waktu yang terpisah dan tersebar selama awal pandemi. Ini mungkin juga karena lagu-lagu tadi punya tempat spesial di alam bawah sadar kami kali ya,” jelasnya.
Meski lagu-lagu yang ada di mini album tersebut digarap oleh mereka sendiri, Laleilmanino juga turut mengajak Jordi W untuk mengisi trumpet, Dedi sebagai pengisi flute, dan sebuah kalimat sederhana oleh Reza Chandika.
Dengan dirilisnya "Laleilmanino Version", Laleilmanino ingin menyampaikan bahwa pencipta lagu atau produser tidak selalu harus di belakang layar.
“Kami ingin membuktikan kalau kreativitas untuk sebuah lagu tidak berhenti di situ saja. Dengan versi baru ini, kami ingin mengajak pendengar untuk jatuh cinta lagi ke lagu-lagu tadi,” ungkap Nino.
Baca Juga: Selain Manuk Dadali, Ini 5 Lagu Daerah Jawa Barat Populer Lengkap Beserta Lirik
Selain itu, mereka juga ingin membuktikan bahwa masa sulit tidak akan bisa menghentikan langkah siapapun untuk berkarya dan memberikan yang terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
Sabtu Besok, Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegara Bakal Diangkat sebagai PB XIV
-
Polda Jateng Sita Ribuan Sandal dan Tas Bermerek Eiger Palsu di Solo
-
Gerindra Solo Tegaskan Tolak Budi Arie Bergabung, Ini Alasannya
-
Kubu Jokowi Ajukan Eksepsi Gugatan Citizen Lawsuit Alumnus UGM
-
Kisah Waste Station untuk Perkuat Ekosistem Pengumpulan dan Daur Ulang Sampah di Solo