SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengomentari langkah Densus 88 Mabes Polri yang menembak mati teroris bernama Sunardi di Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022) malam.
Sahronoi meyakini jika Densus 88 menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam menindak terduga teroris.
"Isu penembakan tersangka teroris di Sukoharjo sebenarnya sudah jelas yaitu Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur. Tentunya juga telah melawati berbagai pertimbangan," kata Sahroni dikutip dari ANTARA, Selasa (15/3/2022).
Hal itu dikatakannya terkait tindakan Densus 88 yang telah menembak mati seorang tersangka teroris bernama dr Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sahroni menilai, angka ancaman terorisme yang menunjukkan tren bertambah di Indonesia memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.
"Selain itu, tersangka juga memang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka teroris, bukan terduga lagi. Jadi memang ada pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut," ujarnya.
Selain itu, dia juga mendukung pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM untuk meminta keterangan. Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan agar pihak Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang benderang.
"Terkait pemanggilan oleh Komnas HAM, ini adalah hal yang lumrah dan layak dilakukan, agar Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan," katanya.
Sahroni meyakini Densus 88 akan kooperatif dalam memberikan keterangan karena penting agar tidak ada spekulasi yang macam-macam terkait kasus yang ditangani Densus 88 saat ini.
Baca Juga: Tembak Dokter Sunardi Hingga Tewas, Kompolnas Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Sesuai SOP
Sebelumnya, Densus 88 melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, pada Rabu (8/3/2022), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS