SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengomentari langkah Densus 88 Mabes Polri yang menembak mati teroris bernama Sunardi di Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022) malam.
Sahronoi meyakini jika Densus 88 menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam menindak terduga teroris.
"Isu penembakan tersangka teroris di Sukoharjo sebenarnya sudah jelas yaitu Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur. Tentunya juga telah melawati berbagai pertimbangan," kata Sahroni dikutip dari ANTARA, Selasa (15/3/2022).
Hal itu dikatakannya terkait tindakan Densus 88 yang telah menembak mati seorang tersangka teroris bernama dr Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sahroni menilai, angka ancaman terorisme yang menunjukkan tren bertambah di Indonesia memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.
"Selain itu, tersangka juga memang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka teroris, bukan terduga lagi. Jadi memang ada pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut," ujarnya.
Selain itu, dia juga mendukung pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM untuk meminta keterangan. Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan agar pihak Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang benderang.
"Terkait pemanggilan oleh Komnas HAM, ini adalah hal yang lumrah dan layak dilakukan, agar Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan," katanya.
Sahroni meyakini Densus 88 akan kooperatif dalam memberikan keterangan karena penting agar tidak ada spekulasi yang macam-macam terkait kasus yang ditangani Densus 88 saat ini.
Baca Juga: Tembak Dokter Sunardi Hingga Tewas, Kompolnas Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Sesuai SOP
Sebelumnya, Densus 88 melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, pada Rabu (8/3/2022), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi