SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengomentari langkah Densus 88 Mabes Polri yang menembak mati teroris bernama Sunardi di Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022) malam.
Sahronoi meyakini jika Densus 88 menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam menindak terduga teroris.
"Isu penembakan tersangka teroris di Sukoharjo sebenarnya sudah jelas yaitu Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur. Tentunya juga telah melawati berbagai pertimbangan," kata Sahroni dikutip dari ANTARA, Selasa (15/3/2022).
Hal itu dikatakannya terkait tindakan Densus 88 yang telah menembak mati seorang tersangka teroris bernama dr Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sahroni menilai, angka ancaman terorisme yang menunjukkan tren bertambah di Indonesia memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.
"Selain itu, tersangka juga memang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka teroris, bukan terduga lagi. Jadi memang ada pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut," ujarnya.
Selain itu, dia juga mendukung pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM untuk meminta keterangan. Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan agar pihak Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang benderang.
"Terkait pemanggilan oleh Komnas HAM, ini adalah hal yang lumrah dan layak dilakukan, agar Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan," katanya.
Sahroni meyakini Densus 88 akan kooperatif dalam memberikan keterangan karena penting agar tidak ada spekulasi yang macam-macam terkait kasus yang ditangani Densus 88 saat ini.
Baca Juga: Tembak Dokter Sunardi Hingga Tewas, Kompolnas Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Sesuai SOP
Sebelumnya, Densus 88 melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, pada Rabu (8/3/2022), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat