SuaraSurakarta.id - Mereka mendatangi kantor Polres Jombang, Jawa Timur, untuk mendesak dilakukan penangkapan terhadap MSA, anak seorang kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyah. MSA diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santri perempuan.
Oktober 2019 lalu, MSA dilaporkan salah satu santri perempuan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan, dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019. Dalam laporan Beritajatim, selama penyidikan berlangsung, MSA tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Polisi pernah melakukan upaya jemput paksa, tetapi gagal karena dihadang ratusan simpatisan MSA.
MSA pernah menggugat kepala kepolisian daerah Jawa Timur. Dia menilai proses penetapan menjadi tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan ditolak hakim. Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang. Kali ini, dia menggugat kepala kepolisian resor Jombang, kepala Kejaksaan Negeri Jombang, kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur serta kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Di depan kantor Polres Jombang yang berada di Jalan K. H. Wahid Hasyim, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang mendukung polisi segera menangkap MSA.
Mereka membentangkan berbagai poster berisi tulisan aspirasi. Dalam poster, mereka menulis ‘Negara Tidak Boleh Kalah, Hukum Harus Ditegakkan, ‘Tegakkan Hukum di Jombang,’ ‘Polisi Harus Punya Nyali, Usut Tuntas Kasus Subekhi,’ serta ‘Santri Belajar Ngaji, Bukan Dicabuli Anak Kiai.’
Koordinator aksi massa, Joko Fatah Rochim, mengatakan “sudah satu bulan lebih tersangka MSA ditetapkan menjadi DPO. Namun hingga saat ini yang bersagkutan belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSA. Karena jika dibiarkan bisa menjadi prseden buruk di muka hukum.”
Fatah mengingatkan polisi bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
Baca Juga: Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Tokoh masyarakat Jonbang Wibisono mendesak polisi berani bertindak tegas dalam menangani kasus MSA.
“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ujarnya.
Wibisono mengatakan polisi sudah berlaku humanis dan menghormati HAM dalam menangani kasus MSA, tetapi tersangka justru semakin tidak kooperatif.
“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas,” ujarnya.
“Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum, ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik, dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,” Wibisono menambahkan.
Kemudian polisi menerima perwakilan warga.
Berita Terkait
-
Apakah Gus Keturunan Nabi? Ini Sejarah dan Makna Sebutan Anak Kiai
-
IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kasus Anak Kiai Jombang, Lima Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada