SuaraSurakarta.id - Pandemi COVID-19 sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Tanda-tanda berakhirnya penyebaran wabah ini hingga tak bisa diprediksi.
Namun demikian, sejumlah negara di dunia termasuk di Indonesia mulai melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Hal itu menjadi optimis, pendemi akan segera berakhir.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa istilah yang akan digunakan kala pandemi COVID-19 selesai menunggu pernyataan resmi dari Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Nanti kalau pandemi COVID-19 sudah usai maka akan ada lagi pernyataan resmi dari Direktur Jenderal WHO sesuai keadaan dunia ketika itu, yang kita belum tahu kapan akan terjadi," kata Prof Tjandra dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: IDAI Minta Orangtua Lengkapi Vaksin COVID-19 Anak, Tak Cukup Satu Dosis Saja
Bila merujuk pernyataan Direktur Jenderal WHO Margaret Chan periode 2006-2017 terkait H1N1-2009, yang pada 10 Agustus 2010 menyatakan istilah periode pasca pandemi atau post-pandemic period, bukannya endemi, kala dunia sudah memasuki masa pasca pandemi H1N1-2009.
"Kita belum tahu istilah apa yang akan digunakan nanti (kala pandemi COVID-19 selesai), apakah pandemi COVID-19 sudah selesai atau COVID-19 sudah menjadi endemi, atau mungkin juga dunia memasuki periode pasca pandemi COVID-19," tutur Prof. Tjandra.
Dia menjelaskan, sebelum pandemi, COVID-19 dinyatakan secara resmi sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau bisa diterjemahkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) pada 30 Januari 2020, oleh Dirjen WHO.
Setidaknya ada tiga pertimbangan memasukkan suatu penyakit sebagai PHEIC yakni suatu penyakit baru, atau setidaknya mikro organisme penyebabnya adalah varian baru, kemudian kasus sudah dilaporkan di dua wilayah WHO atau lebih dan penyakitnya cukup berat dan memberi dampak pada kesehatan manusia.
Di sisi lain, pada masa fase pandemi COVID-19 yang tampaknya mereda belakangan ini, pakar kesehatan mengingatkan tentang adanya ancaman varian baru corona dan ini tetap berbahaya.
Baca Juga: Kabar Baik, Tren Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Turun Secara Konsisten
Sebuah laporan berjudul "Getting to and Sustaining the Next Normal" menyatakan, apa yang terjadi selanjutnya setelah pandemi yakni orang-orang hidup dengan virus SARS-CoV-2 dan varian-varian barunya yang dapat memicu lonjakan jumlah kasus seperti Delta dan Omicron.
Berita Terkait
-
4 Drama China yang Dibintangi Zhao Lusi yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
The Girl Who Fell Beneath the Sea: Fantasi Dunia Dewa dari Mitologi Korea
-
Review Buku 'Who Rules the World?', Ketika Kekuasaan Global Dipertanyakan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita