Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:49 WIB
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Tidak pulang

Keluarga curiga telah terjadi sesuatu karena NS belum pulang ke rumah hingga sore hari.

Mereka menelusuri jalan yang biasa dilewati NS setiap kali mencari rumput.

Tubuh NS ditemukan tergeletak di dekat gerobak. Dia sudah tidak bernyawa.

Baca Juga: Viral Kasus Carok Satu Lawan Tiga di Sebuah Rumah Makan Bangkalan Madura, Penyebabnya Karena Sakit Hati

Lapor polisi

Keluarga melaporkan kejadian itu kepada petugas. Polisi datang ke tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan.

Polisi sempat mendapatkan sejumlah kendala untuk mengungkap kasus kematian NS.

Tapi bukti-bukti mengarahkan polisi untuk menangkap N. N ditangkap dan dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Beritajatim]

Baca Juga: Viral Video Carok Berdarah Satu Lawan Tiga di Bangkalan Madura

Load More