Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Keluarga melaporkan kejadian itu kepada petugas. Polisi datang ke tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan.
Polisi sempat mendapatkan sejumlah kendala untuk mengungkap kasus kematian NS.
Tapi bukti-bukti mengarahkan polisi untuk menangkap N. N ditangkap dan dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
11 Pemeran Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Indro Warkop Gaet Agen-agen Baru
-
Poster Film Suzzanna Terbaru Hadirkan Gambar Mengerikan: Santet Dosa di Atas Dosa Resmi Dirilis
-
Pandawara Temukan Sampah Celana Dalam Dililit Lakban, Santet?
-
Anti Santet! 8 Weton Ini Punya Aura Pelindung Gaib Sejak Lahir Menurut Primbon Jawa
-
Percaya Santet, Pengusaha Haliza Maysuri Sebut Ada yang Ingin Hancurkan Bisnisnya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!