SuaraSurakarta.id - Kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan respon positif oleh masyarakat. Tingkat kepuasannya pun mengalami kenaikan.
Hasil survei yang dirilis oleh lembaga survei Y-Publica menunjukkan tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Presiden Jokowi kembali naik, yakni 75,8 persen.
"Temuan survei Y-Publica menunjukkan sebanyak 75,8 persen publik merasa puas, bahkan 5,3 persen di antaranya sangat puas," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (11/3/2022).
Ia mengatakan naiknya kepuasan publik atas kinerja Presiden Jokowi dipengaruhi oleh beberapa kebijakan yang diambil, terutama penanganan COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi.
Pada saat kasus COVID-19 harian bergerak turun, pemerintah mulai melonggarkan pembatasan sosial dan memperbarui aturan terkait mobilitas.
Kebijakan terbaru, yakni persyaratan tes antigen dan PCR untuk perjalanan jarak jauh ditiadakan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin lengkap dan dosis ketiga.
Kemudian termasuk pula kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang hanya satu hari. Bahkan, khusus wisatawan yang masuk melalui bandara di Bali tidak perlu karantina.
Seiring dengan membaiknya situasi pandemi COVID-19, grafik pertumbuhan ekonomi juga bergerak dalam zona positif. Pada kuartal IV Tahun 2021 tercatat ekonomi tumbuh sebesar 5,02 persen. Setelah sebelumnya minus pada 2020, kini pertumbuhan mencapai 3,69 persen sepanjang 2021.
Kendati demikian, ujarnya, kepuasan publik sempat turun di angka 70,3 persen pada survei November 2021 setelah mencapai rekor 80,2 persen pada Mei 2021.
Baca Juga: Sibuk Urus IKN Nusantara, Jokowi: Jakarta Bukan Ditinggalkan Tapi Diperbaiki
Meskipun kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi tinggi, Rudi mengingatkan bahwa realitas di lapangan bisa tampak berbeda. Sebagai contoh, kelangkaan minyak goreng yang menimbulkan antrean panjang para ibu rumah tangga di sejumlah daerah. Demikian juga harga kedelai dan daging sapi yang naik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, STT Warga Surakarta Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Penggugat Mampu Beli Mobil Esemka, PT SMK: Terbukti Kita Berproduksi
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
LUX Surakarta: Destinasi Kuliner Baru di Solo yang Wajib Dicoba, Jauh dari Kata Membosankan