SuaraSurakarta.id - Aturan baru bagi perjalanan domestik resmi diberlakukan oleh Pemerintah. Salah satu aturannya adalah menghapus tes COVID-19 Antigen dan PCR.
Bandara Adi Soemarmo di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, mulai menerapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022, bagi penumpang yang melakukan perjalanan udara dalam negeri atau domestik.
"SE Menhub Nomor 21/2022, sejak Selasa (8/3) itu, baru diterapkan bagi penumpang perjalanan udara domestik di Bandara Adi Soemarmo, pada Rabu ini," kata General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajar Hermawan dikutip dari ANTARA, di Boyolali, Rabu (9/3/2022).
Menurut Yani, dalam SE Menhub tersebut, dimana salah satu poin di dalamnya menerangkan bahwa bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau penguat (booster) dapat melakukan perjalanan tanpa perlu baik tes usap antigen maupun "Polymerase Chain Reaction" (PCR) lagi.
Baca Juga: Naik Kereta Api di Medan Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Berlaku Mulai Hari Ini
Namun, bagi penumpang yang baru divaksinasi satu kali, perlu melakukan tes usap antigen yang berlaku satu kali 24 jam atau PCR tiga kali 24 jam.
Yani menjelaskan Manajemen Bandara Adi Soemarmo memberlakukan SE tersebut baru mulai Rabu ini, karena belum adanya penerbangan pada Selasa (8/3) malam.
Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi "electronic-Health Alert Card" (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut.
"Jika dalam penggunaannya muncul warna hitam, maka petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan menindaklanjuti. Karena sekarang sudah ada penggunaan aplikasi eHAC, jadi sebelum keberangkatan itu, menggunakan eHAC," katanya.
Meskipun, kata dia, kini kemudahan sudah mulai diterapkan bagi para pelaku perjalanan udara, pihaknya berharap agar para pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika merasa kondisi kesehatan kurang baik segera menghubungi petugas KKP setempat.
"Walaupun, antigen dan PCR ini, dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tetapi saya mengharapkan kepada pengguna tetap prokes dalam penggunaan transportasi udara," katanya.
Dia mengatakan penerbangan di Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, selama masa pandemi COVID-19, pada 2021 sempat mengalami keterpurukan. Namun, kini sudah ada peningkatan cukup signifikan hingga mencapai 98 ribu penerbangan terhitung hingga bulan Februari 2022.
Berita Terkait
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Sempat Terbang, Pesawat Garuda Gagal Jemput Jamaah Haji Imbas Masalah Mesin
-
5 Pesawat Gabungan Milik Indonesia dan Lessor Berangkatkan Jemaah Haji Embarkasi Solo
-
Bandara Adi Soemarmo Tidak Berstatus Internasional, Ini Upaya Disbudpar Surakarta Memikat Wisatawan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali
-
Termasuk 'Si Anak Hilang', Persis Solo Sumbang Dua Pemain ke Piala AFF 2024
-
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon
-
Longsor Hantam Rumah Warga di Kalikobok Sragen, Begini Kronologinya