SuaraSurakarta.id - Remaja asal Tuban berinisial SJKA (16) sekarang sudah ditangkap polisi karena terlibat empat kasus pencurian roda mobil di awal tahun 2022.
Dia melakukan pencurian di sejumlah tempat di Tuban. Pertama berlangsung di halaman Kantor Inspektorat Tuban pada 16 Januari 2022, pukul 00.30 WIB.
Kasus yang kedua dilakukan di halaman rumah toko Royal Park Merak, Kav C1, pada 1 Februari 2022, pukul 02.30 WIB.
Berikutnya beraksi di halaman kantor Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, pada 6 Februari 2022, pukul 01.00 WIB.
Kasus terakhir sebelum ditangkap, dia mencuri di di area parkir Kelurahan Kebonsari pada 17 Februari 2022, pukul 05.00 WIB.
Hanya butuh beberapa menit
SKJA seorang pencuri yang tergolong sudah terlatih. Dia tak membutuhkan waktu lama untuk mencuri semua roda mobil.
"Pelaku mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk melepas satu ban mobil. Mulai dari mendongkrak, mengganjal dengan kumbung sampai roda mobil terlepas," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Tuban Komisaris Polisi Priyanto, Rabu (9/3/2022).
Setiap kali beraksi, dia bekerja seorang diri.
Baca Juga: Hotel di Batam Kemalingan, Pencuri Sembunyi di Atas Plafon Dibujuk Turun sebelum Ditangkap
Ban dan velg mobil hasil curian akan dia jual di Bojonegoro. Dia melakukan transaksi COD.
Dia mendapatkan uang Rp20 juta dari hasil penjualan.
Kepada polisi, dia mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Akibat perbuatannya, pelaku yang baru pertama mencuri ban mobil terjerat Pasal 363 Ayat 1 3e dan 5e KUHP ancaman tujuh tahun penjara," kata Priyanto. [Bloktuban]
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari