SuaraSurakarta.id - Remaja asal Tuban berinisial SJKA (16) sekarang sudah ditangkap polisi karena terlibat empat kasus pencurian roda mobil di awal tahun 2022.
Dia melakukan pencurian di sejumlah tempat di Tuban. Pertama berlangsung di halaman Kantor Inspektorat Tuban pada 16 Januari 2022, pukul 00.30 WIB.
Kasus yang kedua dilakukan di halaman rumah toko Royal Park Merak, Kav C1, pada 1 Februari 2022, pukul 02.30 WIB.
Berikutnya beraksi di halaman kantor Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, pada 6 Februari 2022, pukul 01.00 WIB.
Kasus terakhir sebelum ditangkap, dia mencuri di di area parkir Kelurahan Kebonsari pada 17 Februari 2022, pukul 05.00 WIB.
Hanya butuh beberapa menit
SKJA seorang pencuri yang tergolong sudah terlatih. Dia tak membutuhkan waktu lama untuk mencuri semua roda mobil.
"Pelaku mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk melepas satu ban mobil. Mulai dari mendongkrak, mengganjal dengan kumbung sampai roda mobil terlepas," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Tuban Komisaris Polisi Priyanto, Rabu (9/3/2022).
Setiap kali beraksi, dia bekerja seorang diri.
Baca Juga: Hotel di Batam Kemalingan, Pencuri Sembunyi di Atas Plafon Dibujuk Turun sebelum Ditangkap
Ban dan velg mobil hasil curian akan dia jual di Bojonegoro. Dia melakukan transaksi COD.
Dia mendapatkan uang Rp20 juta dari hasil penjualan.
Kepada polisi, dia mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Akibat perbuatannya, pelaku yang baru pertama mencuri ban mobil terjerat Pasal 363 Ayat 1 3e dan 5e KUHP ancaman tujuh tahun penjara," kata Priyanto. [Bloktuban]
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026